Guru PPPK di Daerah 3T Perlu Diprioritaskan Jadi PNS
Prioritas Seleksi PNS untuk Guru PPPK di Wilayah 3T Jadi Sorotan DPR
DPR dan Pemerintah Finalisasi Aturan Status Guru PPPK
Tajukpublik.com – Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengonfirmasi bahwa pembahasan mengenai status serta jumlah guru berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) — baik paruh waktu maupun penuh waktu — yang akan memperoleh kesempatan mengikuti seleksi Pegawai Negeri Sipil (PNS) pada tahun 2027 telah mencapai tahap finalisasi. Keputusan ini merupakan respons langsung atas aspirasi yang selama ini disampaikan para pendidik kepada lembaga legislatif.
Dasco menegaskan bahwa cakupan kesempatan seleksi tersebut tidak terbatas pada satu jenis satuan pendidikan saja. Guru madrasah negeri hingga pendidik di tingkat taman kanak-kanak (TK) juga termasuk dalam lingkup kebijakan ini.
"Kami sudah sampai pada finalisasi hasil rapat mengenai status guru P3K paruh waktu, P3K yang mau jadi PNS di lingkungan Kemendikdasmen, termasuk guru madrasah negeri dan guru TK," kata Dasco usai rapat dengan pemerintah di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (18/8).
Anggota Komisi X: Guru di Daerah Terdepan, Tertinggal, dan Terluar Wajib Diprioritaskan
Stevano Rizki Adranacus, anggota Komisi X DPR RI, menekankan bahwa guru PPPK yang mengabdi di daerah terdepan, tertinggal, dan terluar (3T) harus memperoleh perlakuan khusus dalam proses seleksi. Ia menilai kebijakan penetapan status tidak boleh semata-mata bertumpu pada pertimbangan administratif, melainkan wajib memperhitungkan kondisi riil serta kebutuhan tenaga pendidik di tiap wilayah.
Menurut Stevano, wilayah 3T menghadapi hambatan yang jauh lebih berat dalam mewujudkan pemerataan layanan pendidikan. Tantangan geografis dan keterbatasan infrastruktur membuat para pendidik di kawasan tersebut memerlukan jaminan kepastian karier dari negara.
"Daerah 3T harus menjadi prioritas. Guru yang mengabdi di wilayah-wilayah dengan tantangan geografis dan keterbatasan fasilitas membutuhkan kepastian serta perhatian dari pemerintah," kata Stevano, Kamis, 20 Agustus 2026.
Penghargaan atas Pengabdian dan Retensi Tenaga Pendidik Berkualitas
Stevano menyoroti bahwa selama ini guru PPPK telah memberikan kontribusi nyata bagi penyelenggaraan pendidikan di berbagai pelosok negeri. Memberikan akses menuju seleksi PNS, menurutnya, merupakan salah satu bentuk pengakuan atas dedikasi mereka. Penguatan status kepegawaian juga dipandang sebagai instrumen strategis untuk mempertahankan kualitas tenaga pendidik di daerah yang masih kekurangan sumber daya manusia dan sarana pendidikan.
Ia menyinggung Nusa Tenggara Timur (NTT) sebagai contoh konkret wilayah yang memerlukan perhatian ekstra. Kondisi geografis kepulauan di sana menjadi faktor utama yang menyulitkan upaya menjaga pemerataan dan keberlanjutan layanan pendidikan.
Stevano berharap implementasi kebijakan ke depan berjalan secara adil dan transparan, dengan masa pengabdian serta kebutuhan riil tenaga pendidik di masing-masing daerah menjadi parameter utama dalam penilaiannya.
"Kami mengapresiasi pemerintah pusat. Ini yang telah mendengar aspirasi masyarakat, khususnya terkait nasib para guru PPPK," ujarnya.
Related Reading
Frequently Asked Questions
What is Guru PPPK di Daerah 3T Perlu?Guru PPPK di Daerah 3T Perlu is the main topic of this guide. The article explains the context, practical details, and next steps readers should understand.
Why does Guru PPPK di Daerah 3T Perlu matter?Guru PPPK di Daerah 3T Perlu matters because readers are looking for a useful answer, not just a short summary. Good content should match search intent and help them decide what to do next.