TajukPublik
Fast mobile article powered by Nexiamath-SEO AMP.
AMP Article

KPK Panggil Eks Kepala Divisi Pajak PT Adaro terkait Restitusi Pajak Banjarmasin

Published Agustus 19, 2026 · Updated Agustus 19, 2026 · By Mark Jones - tajukpublik.com

Foto : Mark Jones - tajukpublik.com

KPK Panggil Eks Kepala Divisi Pajak PT Adaro

Tajukpublik.com – KPK Panggil Eks Kepala Divisi Pajak PT Adaro Energy Tbk, Jul Seventa Tarigan, untuk menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, pada Rabu, 19 Agustus 2026. Panggilan ini menjadi bagian dari pengembangan perkara korupsi restitusi pajak yang berpusat di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Banjarmasin, Kalimantan Selatan. Jul saat ini juga menjabat sebagai Ketua Departemen Hubungan Internasional Pengurus Pusat Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI), sehingga kehadirannya di ruang pemeriksaan menarik perhatian kalangan praktisi perpajakan.

Latar Belakang: Operasi Tangkap Tangan dan Dugaan Suap Rp1,5 Miliar

Perkara ini bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) yang dilaksanakan KPK di lingkungan KPP Madya Banjarmasin. Dalam operasi tersebut, terungkap dugaan pemberian suap senilai Rp1,5 miliar oleh Venasius Jenarus Genggor, Manajer Keuangan PT Buana Karya Bhakti (BKB), kepada dua pejabat pajak. Penerima suap adalah Mulyono, selaku Kepala KPP Madya Banjarmasin, serta Dian Jaya Demega, seorang pemeriksa pajak di instansi yang sama.

Dana suap tersebut diduga diberikan agar proses pencairan restitusi Pajak Pertambahan Nilai (PPN) tahun 2024 senilai Rp48,3 miliar yang diajukan PT BKB dapat berjalan lancar tanpa hambatan administratif. Lebih jauh lagi, perusahaan itu diduga memanfaatkan invoice fiktif untuk menyamarkan pengeluaran yang berkaitan dengan pemberian suap kepada pejabat negara, sehingga jejak keuangan menjadi sulit dilacak oleh auditor.

Tiga Surat Perintah Penyidikan Diterbitkan untuk Mendalami Rantai Suap

Langkah KPK Panggil Eks Kepala Divisi pajak PT Adaro ini sejalan dengan penerbitan tiga surat perintah penyidikan (sprindik) yang bertujuan mendalami keterlibatan pihak lain. Sprindik pertama ditujukan untuk mengusut pihak swasta lain yang diduga menjadi pemberi suap kepada pejabat negara. Sprindik kedua menyoroti dugaan keterlibatan pejabat lain yang menerima aliran dana dari pihak swasta. Adapun sprindik ketiga berkaitan dengan dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang terhubung dengan kasus suap tersebut.

Dalam proses penggeledahan terkait perkara ini, KPK juga menyita 1,3 kilogram emas beserta uang tunai sebesar Rp100 juta. Barang bukti tersebut kini menjadi bagian dari materi penyidikan yang akan dianalisis lebih lanjut oleh tim penyidik untuk memetakan asal-usul dan tujuan aliran dana.

Status Pemeriksaan Saksi dan Keterangan Juru Bicara

Menurut Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, selain Jul Seventa Tarigan, penyidik juga memanggil tiga saksi lain, yakni Yohanes Sutrisno, Andi Wijaya, dan Kwa Kim Lian. Dua di antaranya, Yohanes dan Andi yang berstatus aparatur sipil negara (ASN), telah hadir dan menjalani pemeriksaan. Sementara Jul serta Kwa Kim Lian dari kalangan swasta belum terlihat memenuhi panggilan hingga siang hari.

"Para saksi diperiksa untuk mendalami aliran dana dan peran pihak swasta lain, yaitu dalam kasus suap restitusi pajak KPP Madya Banjarmasin."

Budi belum merinci secara lebih lanjut materi spesifik yang akan digali penyidik dari para saksi tersebut. Ia menegaskan bahwa setiap pemeriksaan bertujuan

Related Reading

Frequently Asked Questions

What is KPK Panggil Eks Kepala Divisi Pajak?

KPK Panggil Eks Kepala Divisi Pajak is the main topic of this guide. The article explains the context, practical details, and next steps readers should understand.

Why does KPK Panggil Eks Kepala Divisi Pajak matter?

KPK Panggil Eks Kepala Divisi Pajak matters because readers are looking for a useful answer, not just a short summary. Good content should match search intent and help them decide what to do next.