BPJS Kesehatan Jakarta Utara Sosialisasikan Tiga Program Layanan Baru di Kelapa Gading
Tajukpublik.com – BPJS Kesehatan Jakarta Utara Sosialisasikan tiga pembaruan layanan kesehatan dalam pertemuan media yang digelar di Kelapa Gading pada Kamis, 27 Agustus 2026. Agenda tersebut mencakup penerbitan surat kontrol berbasis digital, mekanisme pembayaran iuran secara bertahap bagi peserta PBPU, serta penguatan kehadiran armada layanan keliling. Ketiga inisiatif ini dirancang untuk menaikkan mutu fasilitas medis sekaligus meningkatkan kepuasan peserta program Jaminan Kesehatan Nasional.
REHAB: Cicilan Iuran bagi Peserta PBPU
Staf penagihan dan keuangan cabang, Vina, menguraikan inovasi yang ditujukan khusus bagi peserta kategori Pekerja Bukan Penerima Upah. Program bernama Rencana Pembayaran Iuran Bertahap (REHAB) memungkinkan peserta melakukan cicilan atas tunggakan iuran mereka dengan skema harian fleksibel sebesar sepuluh ribu rupiah. Peserta dengan tunggakan berkisar empat hingga 24 bulan dapat memanfaatkan mekanisme ini tanpa harus melunasi seluruh kewajiban sekaligus.
“REHAB itu adalah Rencana Pembayaran Iuran Bertahap. Jadi ini adalah program dari BPJS Kesehatan yang memudahkan peserta untuk doing cicilan atas tunggakan peserta PBPU,” ucap Vina.
Di sisi lain, bagi fasilitas kesehatan yang terbukti berulang kali melakukan pelanggaran, sanksi berupa pemutusan kerja sama telah disiapkan sebagai langkah terakhir untuk menjaga akuntabilitas layanan.
Sistem Surat Kontrol Digital dan Ketertiban Rujukan
Kepala Cabang, Yayak Nugroho, menegaskan bahwa penertiban sistem rujukan medis bertujuan menghapus seluruh bentuk ketidaktertiban di wilayah kerjanya. Masa berlaku rujukan bagi peserta ditetapkan selama 90 hari kalender. Ia mengungkapkan bahwa sekitar 15 persen rujukan di wilayah tersebut masih belum tertib dan menjadi prioritas perbaikan dalam jangka pendek.
“Sekarang total satu Jakarta Utara 15 persen dari rujukan itu masih belum tertib, 15 persennya. Nah, ini kita mau tertibin supaya nol persen yang tidak tertib,” ujar Yayak.
Kepala Bagian Mutu Layanan Fasilitas Kesehatan, Yefi Kurniawan, menjelaskan bahwa Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan kini diwajibkan menginput jadwal pemeriksaan pasien sebelum mereka keluar dari poliklinik. Proses tersebut terhubung langsung melalui aplikasi terpadu milik rumah sakit rujukan, sehingga peserta memperoleh kepastian waktu dan nomor antrean sebelum tiba di lokasi.
“Tinggal dientri tanggal bulan September ini dibuatkan surat kontrol dan diberikan nomor antrean sekalian. Jadi ada ke
Related Reading
Frequently Asked Questions
What is BPJS Kesehatan Jakarta Utara Sosialisasikan Tiga?
BPJS Kesehatan Jakarta Utara Sosialisasikan Tiga is the main topic of this guide. The article explains the context, practical details, and next steps readers should understand.
Why does BPJS Kesehatan Jakarta Utara Sosialisasikan Tiga matter?
BPJS Kesehatan Jakarta Utara Sosialisasikan Tiga matters because readers are looking for a useful answer, not just a short summary. Good content should match search intent and help them decide what to do next.

