19 Eksportir Sarang Walet Ditangguhkan Barantin Akibat Pelanggaran Standar Ekspor ke Tiongkok
Tajukpublik.com – Badan Karantina Indonesia (Barantin) resmi menjatuhkan sanksi penangguhan kepada 19 perusahaan eksportir sarang burung walet di seluruh Indonesia. Langkah ini diambil karena para pelaku usaha tersebut gagal memenuhi standar mutu yang dipersyaratkan dalam pengiriman komoditas tropis ke pasar Tiongkok. Dari total 57 perusahaan yang tercatat sebagai eksportir sarang walet, belasan di antaranya dinilai tidak memenuhi ketentuan dan akhirnya dibekukan sementara.
Penangguhan sebagai Langkah Penertiban, Bukan Penghentian Total
Kepala Barantin, Abdul Kadir Karding, menjelaskan bahwa tindakan ini bukan berarti ekspor sarang walet ke Tiongkok dihentikan secara menyeluruh. Menurutnya, penangguhan merupakan mekanisme penertiban yang diterapkan lebih dulu oleh otoritas karantina domestik, sebelum sanksi yang lebih luas dijatuhkan oleh pihak Tiongkok.
“Yang memang nakal, terpaksa harus kita suspend. Kita suspend dari Indonesia dulu, jangan sampai di-suspend dari Tiongkok, yang memang nakal,” ujarnya, Jumat, 21 Agustus 2026.
Karding menambahkan bahwa sanksi tersebut ditujukan kepada perusahaan-perusahaan yang tetap membandel meskipun sudah berulang kali menerima peringatan untuk melakukan perbaikan. Ia menegaskan bahwa temuan di lapangan menunjukkan pelanggaran yang bersifat sistematis.
Pelanggaran Utama: Kandungan Aluminium Melebihi Ambang Batas
Berdasarkan hasil pengawasan, pelanggaran paling dominan yang ditemukan berkaitan dengan pemakaian zat kimia tambahan guna mengubah tampilan fisik produk. Standar internasional menetapkan batas maksimum kandungan aluminium pada sarang burung walet sebesar 200 PPM. Namun, sejumlah produk yang hendak diekspor justru terdeteksi memiliki kadar aluminium jauh melampaui ketentuan tersebut.
“Ini berkaitan dengan penggunaan zat kimia tambahan untuk mengubah penampakan fisik produk. Standar internasional menetapkan bahwa kandungan aluminium pada produk sarang burung walet tidak boleh melebihi ambang batas 200 PPM,” kata dia.
“Kandungan aluminiumnya ada yang 1000, engga boleh, itu berarti menggunakan zat-zat tertentu untuk pemutih, begitu,” ujarnya.
Audit GACC dan Pembicaraan Bilateral
Karding mengungkapkan bahwa otoritas karantina Tiongkok (GACC) sebelumnya telah melakukan kunjungan ke Indonesia untuk melaksanakan audit serta pembicaraan bilateral terkait standar ekspor komoditas tersebut. Hasil audit itu menjadi dasar penerbitan sanksi penangguhan oleh Barantin.
“GACC (otoritas karantina Tiongkok, Red) sebelumnya telah datang ke Indonesia untuk melakukan audit dan pembicaraan bilateral. Tentunya terkait standar ekspor komoditas tersebut,” ucapnya.
Pintu Tetap Terbuka bagi Eksportir yang Patuh
Di sisi lain, Barantin menyatakan tetap membuka ruang bagi perusahaan baru maupun eksportir yang berkomitmen mematuhi standar ketat GACC. Tujuannya agar aktivitas perdagangan komoditas unggulan dapat berlanjut secara aman dan berkelanjutan.
“Kita akan tetap menjaga agar roda perekonomian dan ekspor komoditas unggulan. Ini dapat terus berjalan secara aman dan berkelanjutan,” kata dia.
Konteks: Pelepasan Ekspor Komoditas Unggulan Banten senilai Rp40,8 Miliar
Sebelumnya, Barantin melepas ekspor sejumlah komoditas unggulan asal Banten dengan nilai total mencapai Rp40,8 miliar. Kegiatan bertajuk “Merdeka Ekspor Komoditas Unggulan Banten” dilaksanakan di Satuan Pelayanan Bandara Soekarno-Hatta. Komoditas yang dilepas mencakup sarang burung walet, manggis, dan kepiting, dengan tujuan ekspor antara lain Tiongkok serta Taiwan. Pelepasan ini merupakan bagian dari upaya penguatan ekosistem perdagangan komoditas hewan, ikan, dan tumbuhan sekaligus mendorong produk lokal Banten menembus pasar internasional.
“Semangat merdeka ekspor bukan sekadar slogan, tetapi komitmen nyata untuk memperkuat ketahanan ekonomi nasional. Pelayanan karantina yang cepat, akurat, profesional dan berstandar global menjadi bagian penting agar komoditas hayati Indonesia mampu menembus dan bersaing di pasar internasional,” ujarnya, Jumat 21 Agustus 2026.
Related Reading
Frequently Asked Questions
What is Barantin Bekukan 19 Perusahaan Burung Walet?
Barantin Bekukan 19 Perusahaan Burung Walet is the main topic of this guide. The article explains the context, practical details, and next steps readers should understand.
Why does Barantin Bekukan 19 Perusahaan Burung Walet matter?
Barantin Bekukan 19 Perusahaan Burung Walet matters because readers are looking for a useful answer, not just a short summary. Good content should match search intent and help them decide what to do next.

