Dewan Pers Didesak untuk Segera Tetapkan Peraturan Dana Jurnalisme
Tajukpublik.com – Isu Dewan Pers didesak untuk segera menetapkan peraturan dana jurnalisme kembali menjadi sorotan utama di Jakarta. Pada Kamis, 20 Agustus 2026, puluhan narasumber dan perwakilan anggota Koalisi Keberlanjutan Media (KKM) menandatangani deklarasi bersama yang mendukung pendirian dana jurnalisme di Indonesia. Penandatanganan tersebut menutup rangkaian diskusi bertema Keberlanjutan Media yang diinisiasi oleh PR2Media bekerja sama dengan KKM, menghadirkan berbagai pemangku kepentingan dari sektor pers, akademik, dan masyarakat sipil.
Status Regulasi yang Belum Tuntas
Landasan hukum pengelolaan dana jurnalisme di Indonesia merujuk pada Undang-Undang Pers nomor 40 tahun 1999, yang menempatkan Dewan Pers sebagai otoritas pengatur urusan pers. Proses penyusunan peraturan terkait telah berlangsung sejak tahun sebelumnya dengan melibatkan seluruh konstituen Dewan Pers, Komite Hukum, dan Komite Digital. Draf peraturan tersebut telah mencapai tahap kesepakatan bersama pada April 2026, namun hingga pertengahan Agustus 2026 dokumen itu belum memperoleh pengesahan resmi melalui rapat pleno. Para pemangku kepentingan menegaskan bahwa keterlambatan pengesahan memperpanjang ketidakpastian hukum yang merugikan keberlangsungan media independen.
“Proses penyusunan peraturan ini sudah dimulai sejak tahun lalu oleh seluruh konstituen Dewan Pers bersama Komite Hukum dan Komite Digital, dan sudah disepakati bersama drafnya pada April 2026. Kami berharap rapat pleno Dewan Pers mendatang segera mengesahkan peraturan itu,” ujar Wahyu Dhyatmika, Ketua Umum AMSI sekaligus perwakilan KKM.
Tekanan Finansial yang Menimpa Media Kecil
Evi Mariani, Wakil Koordinator Koalisi Media Alternatif (KoMA), menyoroti bahwa keterbatasan akses terhadap iklan merupakan hambatan paling berat bagi media berskala kecil. Ia menegaskan bahwa dukungan finansial untuk menjamin kemerdekaan liputan merupakan kebutuhan krusial, terutama bagi media di daerah yang kerap terabaikan oleh pemasang iklan nasional maupun internasional. Tanpa mekanisme pendanaan alternatif, media lokal berisiko kehilangan kemampuan melakukan liputan mendalam yang dibutuhkan masyarakat.
“Dukungan untuk kemerdekaan liputan ini sangat dibutuhkan oleh media, terutama media di daerah yang sering luput dari perhatian pemasang iklan,” tegas Evi Mariani.
Dampak bagi Publik dan Ekosistem Informasi
Camelia Pasandaran, akademisi bidang Komunikasi dari Universitas Indonesia, menyoroti dimensi kepentingan publik dari skema pendanaan tersebut. Menurutnya, ketersediaan informasi independen yang
Related Reading
Frequently Asked Questions
What is Dewan Pers Didesak untuk Segera Tetapkan?
Dewan Pers Didesak untuk Segera Tetapkan is the main topic of this guide. The article explains the context, practical details, and next steps readers should understand.
Why does Dewan Pers Didesak untuk Segera Tetapkan matter?
Dewan Pers Didesak untuk Segera Tetapkan matters because readers are looking for a useful answer, not just a short summary. Good content should match search intent and help them decide what to do next.

