Jasmine Signal

Portal berita modern dengan ritme baca tenang, bersih, dan fokus.

Signal Radar
Nasional

Pemerintah Jamin Masyarakat Bebas Menyampaikan Pendapat Secara Aman dan Tertib

Lisa Jones - tajukpublik.com 3 mins read 2 views

Jakarta — Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polkam) Djamari Chaniago kembali menegaskan posisi pemerintah yang mendukung

Pemerintah Jamin Masyarakat Bebas Menyampaikan Pendapat Secara Aman dan Tertib

Pemerintah Jamin Warga Bebas Sampaikan Pendapat

Tajukpublik.com – Jakarta — Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polkam) Djamari Chaniago kembali menegaskan posisi pemerintah yang mendukung kebebasan berpendapat. Dalam pernyataannya di Kantor Kemenko Polkam, Jakarta, Rabu (5/8/2026), Djamari menyatakan bahwa pemerintah tidak pernah melarang masyarakat untuk menyampaikan aspirasi maupun kritik. Justru sebaliknya, pemerintah menjamin bahwa setiap warga negara dapat menyampaikan pendapatnya secara aman dan tertib tanpa rasa takut.

Menko Polkam menekankan bahwa penyampaian pendapat merupakan hak konstitusional yang harus dilindungi. Namun, hak tersebut juga membawa tanggung jawab untuk dilakukan dengan cara yang tidak mengganggu ketertiban umum. “Silakan menyampaikan pendapat dan kritik secara tertib karena pemerintah tidak pernah melarangnya. Kritik bertanggung jawab justru diperlukan dan sangat menyegarkan bagi pemerintah,” ujar Djamari dengan tegas.

Penegasan Terhadap Tindakan Anarkis

Dalam kesempatan yang sama, Djamari juga memberikan penegasan mengenai batas-batas penyampaian pendapat. Ia menjelaskan bahwa kegiatan demonstrasi atau unjuk rasa tidak boleh berkembang menjadi tindakan anarkis, kekerasan, maupun perusakan fasilitas publik. Pemerintah akan memberikan sanksi tegas bagi mereka yang melanggar ketentuan tersebut.

Lebih lanjut, Menko Polkam menyatakan bahwa aparat keamanan tidak akan mentoleransi pembakaran kantor pemerintahan ataupun fasilitas pelayanan masyarakat. Penindakan tegas dilakukan apabila tindakan tersebut mengancam keamanan dan merugikan kepentingan masyarakat luas. Hal ini sejalan dengan upaya pemerintah menjaga keseimbangan antara kebebasan berpendapat dan ketertiban umum.

Respons Terhadap Konten Media Sosial

Di sisi lain, Djamari menanggapi video bernarasi ancaman kerusuhan yang beredar melalui media sosial. Pemerintah memastikan belum menemukan indikasi keamanan seperti gambaran dalam konten tersebut. “Kami belum menemukan indikasi seperti yang disampaikan dalam video tersebut hingga sekarang. Pemerintah terus bekerja bersama seluruh unsur keamanan,” katanya.

Koordinasi dilakukan bersama pimpinan TNI, Polri, Badan Intelijen Negara (BIN), dan juga Kejaksaan Agung (Kejagung). Informasi mengenai video yang beredar di medsos tersebut digunakan untuk memastikan potensi gangguan dapat ditangani sejak awal. “Meski belum menemukan ancaman, pemerintah tetap menelusuri akun penyebar konten tersebut. Tindakan hukum ditempuh apabila penyelidikan menemukan indikasi pelanggaran sesuai ketentuan berlaku,” ucapnya.

Klarifikasi Pemasangan Pagar di Mall

Selain itu, Djamari meluruskan kabar mengenai pemasangan pagar pada sejumlah pusat perbelanjaan. Menurutnya, langkah tersebut tidak berkaitan dengan isu keamanan dalam media sosial. “Pemasangan pagar menjadi bagian dari kebijakan pengamanan masing-masing pengelola pusat perbelanjaan. Persoalan serupa di Surabaya dan Jakarta telah ditangani pemerintah daerah,” katanya.

Djamari meminta masyarakat tetap kritis sekaligus menjaga ketertiban ketika menyampaikan pendapat. Pemerintah membuka ruang kritik, tetapi tidak mentoleransi kekerasan yang merugikan masyarakat. Masyarakat diharapkan dapat menggunakan haknya dengan bijak dan bertanggung jawab.

FAQ: Pertanyaan Umum Tentang Penyampaian Pendapat

Apakah pemerintah melarang demonstrasi? Tidak, pemerintah tidak melarang demonstrasi. Yang dilarang adalah tindakan anarkis dan perusakan fasilitas publik selama kegiatan berlangsung.

Bagaimana jika ada ancaman kerusuhan di media sosial? Pemerintah akan menelusuri akun penyebar konten dan mengambil tindakan hukum apabila ditemukan indikasi pelanggaran sesuai ketentuan berlaku.

Apakah pemasangan pagar di mall terkait ancaman kerusuhan? Tidak, pemasangan pagar merupakan kebijakan pengamanan masing-masing pengelola pusat perbelanjaan dan tidak terkait langsung dengan isu keamanan nasional.

Kapan masyarakat bisa menyampaikan kritik? Masyarakat dapat menyampaikan kritik kapan saja secara tertib dan bertanggung jawab. Kritik yang konstruktif justru sangat dihargai oleh pemerintah.

Dengan demikian, pemerintah terus berkomitmen untuk menjaga kebebasan berpendapat sambil memastikan ketertiban umum tetap terjaga. Masyarakat dapat menggunakan haknya dengan penuh tanggung jawab sesuai dengan nilai-nilai demokrasi yang dianut bangsa Indonesia.

Gabung diskusi