Balai Karantina Libatkan Publik Tingkatkan Kualitas Layanan
Tangerang – Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan di Banten secara aktif melibatkan masyarakat dalam proses peningkatan mutu pelayanan. Langkah ini
Public Hearing Karantina Banten: Partisipasi Publik Perkuat Kualitas Layanan
Tajukpublik.com – Tangerang – Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan di Banten secara aktif melibatkan masyarakat dalam proses peningkatan mutu pelayanan. Langkah ini sejalan dengan komitmen Badan Karantina Indonesia untuk menciptakan layanan publik yang lebih responsif dan transparan. Kegiatan public hearing yang diselenggarakan pada Kamis, 30 Juli 2026, menjadi wadah strategis bagi berbagai pemangku kepentingan untuk menyampaikan aspirasi dan masukan konstruktif.
Forum tersebut dilaksanakan di Ruang Rapat Lantai 3 Satuan Pelayanan Soekarno-Hatta. Kehadiran masyarakat umum, pengguna jasa, serta perwakilan instansi terkait menunjukkan tingginya antusiasme terhadap program keterlibatan publik ini. Melalui mekanisme ini, Balai Karantina Libatkan Publik Tingkatkan standar pelayanan yang diberikan kepada masyarakat secara menyeluruh.
Standar Pelayanan dan Digitalisasi
Duma Sari, Kepala Karantina Banten, menjelaskan bahwa seluruh layanan mengacu pada prinsip cepat, transparan, akuntabel, serta bebas dari maladministrasi. Standar pelayanan diterapkan melalui Service Level Agreement (SLA) dengan waktu penyelesaian bervariasi mulai dari 30 menit hingga 21 hari kerja, disesuaikan dengan jenis layanan dan tingkat risiko komoditas yang ditangani.
Standar ini memberikan kepastian layanan bagi masyarakat dan pelaku usaha, sekaligus memastikan setiap proses tetap mengedepankan prinsip kehati-hatian dalam menjaga keamanan hayati. Kami juga terus mengembangkan sistem layanan berbasis digital untuk meningkatkan efisiensi, mempercepat proses administrasi, serta meminimalkan potensi penyimpangan.
Menurut Duma, upaya peningkatan layanan tersebut berdampak pada naiknya tingkat kepuasan masyarakat. Berdasarkan Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) 2025, Karantina Banten memperoleh nilai 91,01 dengan kategori Sangat Baik. Tingginya nilai tersebut didorong oleh kemudahan prosedur, kecepatan pelayanan, dan profesionalisme petugas di lapangan.
Layanan antararea menjadi layanan yang paling banyak dimanfaatkan masyarakat, disusul layanan ekspor dan impor yang berperan penting dalam mendukung kelancaran lalu lintas komoditas. Digitalisasi sistem menjadi kunci utama dalam mewujudkan visi Balai Karantina Libatkan Publik Tingkatkan kualitas secara berkelanjutan.
Public Hearing sebagai Instrumen Evaluasi
Duma menegaskan bahwa public hearing menjadi instrumen penting untuk membangun kepercayaan publik. Forum ini juga berfungsi menyerap aspirasi masyarakat sebagai bahan evaluasi peningkatan layanan. Melalui mekanisme partisipasi aktif, Balai Karantina Libatkan Publik Tingkatkan akuntabilitas organisasi di mata masyarakat.
Masukan dari masyarakat menjadi bahan evaluasi agar layanan yang kami berikan semakin sesuai dengan kebutuhan pengguna. Ke depan, kami akan terus memperkuat digitalisasi layanan, meningkatkan kompetensi sumber daya manusia, serta memperluas transparansi di setiap lini pelayanan.
Pengawasan Eksternal dan Penegakan Hukum
Dari sisi pengawasan eksternal, perwakilan Keasistenan Utama Manajemen Pencegahan Maladministrasi Ombudsman RI, Andi, mengapresiasi penyelenggaraan public hearing sebagai langkah konkret dalam mencegah praktik maladministrasi. Kehadiran Ombudsman dalam forum ini menunjukkan pentingnya kolaborasi antarlembaga dalam mewujudkan tata kelola yang baik.
Forum seperti ini sangat penting dalam mencegah maladministrasi. Karantina Banten sudah menunjukkan langkah yang positif, namun konsistensi dalam implementasi standar pelayanan harus terus dijaga.
Menurut Andi, kualitas pelayanan publik tidak hanya diukur dari kecepatan pelayanan, tetapi juga konsistensi penerapan standar, keterbukaan informasi, serta efektivitas sistem pengaduan masyarakat. Selain meningkatkan pelayanan, Karantina Banten juga memperkuat fungsi pengawasan dan penegakan hukum. Sepanjang Januari hingga Juni 2026, tim penegakan hukum Karantina Banten menangani 25 kasus penyelidikan, empat kasus penyidikan, serta menyelesaikan satu perkara yang telah berkekuatan hukum tetap.
Abdul Hapit, Inspektur Badan Karantina Indonesia, menegaskan bahwa pelayanan publik yang berkualitas harus didukung sistem pengawasan internal yang kuat serta budaya integritas di seluruh organisasi. Melalui forum tersebut, Karantina Banten berharap kolaborasi antara pemerintah, Ombudsman, pelaku usaha, dan masyarakat semakin erat dalam mewujudkan pelayanan publik yang profesional, bebas maladministrasi, serta mampu menjawab tantangan perlindungan keamanan hayati di masa mendatang.
Pelayanan publik yang berkualitas harus didukung sistem pengawasan yang kuat. Tidak hanya memastikan kepatuhan terhadap regulasi, tetapi juga membangun budaya integritas serta mendorong kepatuhan masyarakat agar pelayanan publik berjalan akuntabel dan transparan.
