Pemulihan Psikologis Anak Korban Kekerasan di Bali Dinilai Penting
Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menekankan bahwa penanganan kasus tewasnya pria berinisial KD di Bali tidak boleh berhenti pada proses hukum semata
Perlindungan Psikologis Anak Korban Kekerasan di Bali Jadi Prioritas
Tajukpublik.com – Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menekankan bahwa penanganan kasus tewasnya pria berinisial KD di Bali tidak boleh berhenti pada proses hukum semata. Lembaga tersebut menilai anak yang kehilangan ayahnya juga memerlukan perhatian serius karena ikut merasakan dampak psikologis dari peristiwa tragis tersebut. Fokus utama saat ini adalah memastikan anak mendapatkan dukungan yang memadai untuk melewati masa sulit ini.
KPAI menyoroti beredarnya video yang memperlihatkan anak korban menangis saat jenazah ayahnya tiba di rumah duka. Menurut lembaga ini, kondisi tersebut menunjukkan anak menjadi korban tidak langsung yang memerlukan perlindungan dari berbagai pihak. Wakil Ketua KPAI, Jasra Putra mengatakan negara memiliki tanggung jawab memastikan hak-hak anak terpenuhi setelah kehilangan orang tuanya. Proses Pemulihan Psikologis Anak Korban Kekerasan harus dimulai sejak dini agar trauma tidak berkepanjangan.
“Anak membutuhkan perlindungan psikososial, pendampingan jangka panjang, dan jaminan keberlanjutan pendidikan. Serta lingkungan aman untuk tumbuh dan berkembang,” ujarnya.
Pendampingan psikososial, lingkungan yang aman, serta keberlanjutan pendidikan dinilai menjadi kebutuhan yang harus segera dipenuhi. KPAI menyoroti pentingnya pendekatan holistik dalam menangani anak-anak yang terdampak kekerasan. Langkah-langkah konkret perlu diambil oleh pemerintah daerah dan lembaga terkait untuk memastikan anak tidak hanya mendapat bantuan finansial, tetapi juga dukungan mental yang berkelanjutan.
Marinus Gea: Anak Kelas Satu SD Hadapi Beban Psikologis Berat
Anggota Komisi XIII DPR RI, Marinus Gea meminta pemerintah memberikan perhatian serius terhadap kondisi psikologis anak korban kekerasan di Bali. Menurutnya, anak yang menyaksikan langsung kematian ayahnya berisiko mengalami trauma berkepanjangan apabila tidak segera memperoleh pendampingan profesional. Kasus ini menjadi pengingat penting bagi seluruh pemangku kepentingan untuk lebih proaktif dalam melindungi anak-anak.
Ia menjelaskan anak yang masih duduk di bangku kelas satu sekolah dasar menghadapi beban psikologis sangat berat setelah kejadian. Selain kehilangan sosok ayah, anak tersebut juga menyaksikan langsung peristiwa kekerasan yang meninggalkan luka emosional mendalam bagi kehidupannya. Pemulihan Psikologis Anak Korban Kekerasan memerlukan pendekatan multidisiplin yang melibatkan psikolog, guru, dan tenaga sosial.
“Saya sangat prihatin karena seorang anak kelas satu sekolah dasar menyaksikan langsung ayahnya meninggal akibat tindakan kekerasan massa. Peristiwa itu meninggalkan luka psikologis mendalam yang berpotensi memengaruhi perkembangan mental, emosional, serta masa depannya apabila diabaikan,” katanya dalam keteranhan pers yang diterima RRI, Rabu, 29 Juli 2026.
Habiburokhman: Negara Wajib Lindungi Anak Korban Tidak Langsung
Ketua Komisi III DPR, Habiburokhman Desak Usut Tuntas Pengeroyokan Massal di Bali. Ia menegaskan negara memiliki kewajiban memberikan perlindungan kepada anak yang terdampak tindak pidana, termasuk korban tidak langsung sekalipun. Perlindungan ini bukan hanya bersifat sementara, tetapi harus berkelanjutan hingga anak benar-benar pulih secara mental dan emosional.
Menurutnya, perlindungan tersebut telah diatur melalui Undang-Undang Perlindungan Anak yang menjamin hak setiap anak memperoleh pendampingan memadai. Ia mengatakan setiap anak berhak mendapatkan rehabilitasi dan pemulihan setelah mengalami peristiwa yang menimbulkan dampak psikologis cukup berat. Koordinasi antar lembaga menjadi kunci keberhasilan program Pemulihan Psikologis Anak Korban Kekerasan di Bali.
Karena itu, pemerintah diminta segera menghadirkan layanan pendampingan bagi anak korban melalui koordinasi lintas kementerian serta pemerintah daerah. “Pendampingan psikologis tidak boleh ditunda karena anak korban membutuhkan perhatian khusus untuk memulihkan kondisi mentalnya secara menyeluruh sejak dini. Langkah cepat tersebut diharapkan mampu mencegah trauma berkepanjangan yang berdampak terhadap kehidupan dan masa depan anak korban nantinya,” ucapnya.
Kisah Pilu KD, Korban Viral Pengeroyokan di Bali yang Sempat Siapkan Biaya Sekolah. Ia menilai pemulihan psikologis menjadi bagian penting dalam perlindungan anak setelah mengalami peristiwa kekerasan yang sangat traumatis tersebut. Upaya tersebut sekaligus memastikan anak memperoleh lingkungan yang aman selama menjalani proses pemulihan bersama keluarga serta tenaga profesional.
Ia menambahkan perlindungan korban tidak boleh berhenti hanya kepada korban yang meninggal akibat tindak kekerasan tersebut saja. “Keluarga korban, terutama anak-anak yang mengalami trauma, juga harus menjadi perhatian dalam sistem perlindungan korban secara menyeluruh,” katanya, menegaskan.
Ia berharap seluruh pemangku kepentingan memperkuat koordinasi menghadirkan layanan perlindungan anak yang mudah diakses oleh seluruh korban kekerasan. Langkah tersebut diharapkan mampu menjaga kesehatan mental anak sekaligus mendukung tumbuh kembangnya secara optimal pada masa mendatang. Dengan pendekatan yang tepat, Pemulihan Psikologis Anak Korban Kekerasan dapat berjalan efektif dan memberikan hasil yang nyata bagi kesejahteraan anak.
