Jasmine Signal

Portal berita modern dengan ritme baca tenang, bersih, dan fokus.

Signal Radar
Nasional

Save the Children: Kekerasan Digital terhadap Anak Meningkat

Elizabeth Jones - tajukpublik.com 2 mins read 6 views

Jakarta – Tren kekerasan yang terjadi di ruang digital terhadap anak-anak menunjukkan peningkatan signifikan dalam beberapa tahun terakhir. Save the Children

Save the Children: Kekerasan Digital terhadap Anak Meningkat

Perlindungan Anak di Era Digital: Kolaborasi Kunci Menghadapi Kekerasan Digital

Tajukpublik.com – Jakarta – Tren kekerasan yang terjadi di ruang digital terhadap anak-anak menunjukkan peningkatan signifikan dalam beberapa tahun terakhir. Save the Children Indonesia menekankan bahwa upaya perlindungan hanya akan berhasil jika melibatkan seluruh pemangku kepentingan secara bersama-sama. Senior Advocacy Manager organisasi tersebut, Andri Yoga Utami, menyampaikan hal ini dalam wawancara dengan PRO3 RRI pada Kamis, 23 Juli 2026.

Menurut Andri, pendekatan parsial atau kerja sendiri-sendiri tidak efektif untuk menangani isu ini. Diperlukan sinergi dari berbagai pihak guna menciptakan lingkungan yang aman bagi anak-anak di dunia maya.

Jenis Kekerasan Digital yang Mendominasi

Andri menjelaskan bahwa perundungan daring atau cyberbullying serta kekerasan seksual nonkontak masih menjadi dua jenis kasus paling sering dilaporkan. Selain kedua hal tersebut, anak-anak juga menghadapi risiko dari paparan konten berbahaya, judi daring, pinjaman online ilegal, dan penyebaran ekstremisme.

“Kasus perundungan tertinggi. Kemudian disusul kekerasan seksual non-kontak yang perlu menjadi perhatian kita bersama,” ujarnya.

Tantangan Literasi Digital Orang Tua

Salah satu hambatan utama dalam perlindungan anak digital adalah rendahnya literasi digital pada kalangan orang tua. Kesenjangan informasi dan kemampuan dalam memanfaatkan teknologi menjadi tantangan tersendiri. Karena itu, pemerintah, keluarga, sekolah, dan masyarakat sipil harus memperkuat upaya pencegahan secara kolaboratif.

Andri menegaskan bahwa strategi pencegahan tidak boleh hanya mengandalkan peran orang tua semata. Pendekatan komprehensif diperlukan untuk memastikan anak terlindungi dari berbagai ancaman di ruang digital.

Peraturan PP Tunas dan Sistem Perlindungan Anak

Untuk mendorong platform digital yang lebih aman, pemerintah telah menerbitkan Peraturan Pemerintah tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Perlindungan Anak atau PP Tunas. Regulasi ini mengatur perlindungan privasi anak, pembatasan paparan konten berbahaya, serta upaya mencegah kecanduan perangkat digital sejak usia dini.

Sebelumnya, Kementerian PPN/Bappenas juga telah mengintegrasikan Sistem Perlindungan Anak (SPA) ke dalam kebijakan prioritas RPJMN 2025–2029. Kebijakan ini bertujuan memperkuat pencegahan dan penanganan berbagai bentuk kekerasan, eksploitasi, perlakuan salah, serta penelantaran anak secara menyeluruh.

Dampak Psikologis dan Tema Hari Anak Nasional 2026

Andri mengingatkan bahwa kekerasan digital dapat memberikan dampak psikologis jangka panjang pada anak. Dampak tersebut meliputi penurunan kepercayaan diri, gangguan prestasi akademik, hingga munculnya perilaku antisosial. Oleh karena itu, kehadiran orang dewasa yang aktif mendampingi dan mengawasi anak saat mengakses internet menjadi sangat penting.

Tema Hari Anak Nasional (HAN) 2026, yaitu “Sayang Anak, Lindungi dan Bangun Masa Depan”, semakin menegaskan urgensi perlindungan anak dari berbagai ancaman. Ancaman tersebut mencakup kekerasan, eksploitasi, perundungan, penelantaran, perkawinan anak, hingga ancaman di ruang digital.

Rangkaian peringatan HAN ke-42 di tingkat nasional di antaranya diisi dengan Deklarasi Gerakan Nasional Ruang Aman dan Nyaman Anak (Gernas #RANA) sebagai wujud komitmen bersama menciptakan lingkungan yang aman bagi generasi penerus bangsa.

Gabung diskusi