Jasmine Signal

Portal berita modern dengan ritme baca tenang, bersih, dan fokus.

Signal Radar
Internasional

Beredar Video Dua WNI Disandera di Myanmar, Kemlu RI Kirim Nota Diplomatik

Karen Garcia - tajukpublik.com 3 mins read 8 views

Beredar Video Dua WNI Disandera di Myanmar menjadi perhatian publik Indonesia. Media sosial dipenuhi dengan rekaman video dua perempuan yang diduga merupakan

Beredar Video Dua WNI Disandera di Myanmar, Kemlu RI Kirim Nota Diplomatik

Beredar Video Dua WNI Disandera di Myanmar: Kemlu RI Kirim Nota Diplomatik

Tajukpublik.com – Beredar Video Dua WNI Disandera di Myanmar menjadi perhatian publik Indonesia. Media sosial dipenuhi dengan rekaman video dua perempuan yang diduga merupakan Warga Negara Indonesia (WNI) sedang disandera di negara tetangga tersebut. Dalam video yang beredar luas, kedua perempuan tersebut tampak berbicara menggunakan bahasa Indonesia dengan lancar sambil meminta pertolongan kepada pemerintah Indonesia. Kejadian ini memicu respons cepat dari Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Republik Indonesia untuk menangani kasus penyanderaan ini.

Direktur Pelindungan WNI Kemlu RI, Heni Hamidah, mengonfirmasi bahwa instansi terkait telah mengirimkan nota diplomatik kepada otoritas Myanmar. Langkah diplomatik ini diambil menyusul dugaan penyanderaan dua WNI yang hingga kini belum dapat dipastikan keberadaannya secara pasti. Proses verifikasi dan konfirmasi masih terus berlangsung oleh tim Kemlu bersama KBRI Yangon.

Proses Diplomatik dan Koordinasi dengan Myanmar

“Sampai saat ini kita masih terus berkoordinasi kita sudah juga mengirimkan nota diplomatik ke otoritas tempat untuk mencari keberadaan kedua WNI tersebut. Sampai saat ini ini masih terus berlangsung kami masih belum bisa menyampaikan,” ujar Heni Hamidah pada Kamis, 23 Juli 2026 di Ruang Palapa, Jakarta.

Sebelumnya, KBRI Yangon dan Kemlu RI telah menerima laporan mengenai dugaan penyanderaan dua WNI dengan inisial A.E dan S. Tuntutan tebusan yang diajukan mencapai Rp200 juta. Setelah menerima laporan pada 15 Juli 2026, KBRI Yangon segera melakukan penelusuran awal. Kegiatan ini mencakup komunikasi dengan keluarga korban serta berbagai sumber informasi di lapangan untuk memastikan lokasi kedua WNI.

“Berdasarkan informasi yang diperoleh, KBRI telah menerima indikasi lokasi keberadaan kedua WNI dimaksud,” kata Heni Hamidah pada Senin, 20 Juli 2026 di Jakarta.

Sebagai tindak lanjut, pada 16 Juli 2026 KBRI Yangon telah menyampaikan Nota Diplomatik kepada Kemlu Myanmar. Surat tersebut berisi permintaan bantuan penelusuran dan konfirmasi keberadaan kedua WNI, dengan melampirkan salinan paspor sebagai dokumen identitas yang tersedia. Proses ini menunjukkan komitmen Indonesia dalam melindungi warganya yang berada di luar negeri.

Heni memastikan bahwa komunikasi dengan otoritas Myanmar terus diintensifkan. Upaya ini mencakup pencarian informasi mengenai pelaku penyekapan serta rincian uang tebusan yang diminta. “Komunikasi sudah ada namun ini masih terus dalam proses ya sampai saat ini. Terkait tebusan dan siapa penyekapnya pun ini masih terus berproses untuk yang dua WNI yang di Myanmar,” tambahnya.

Risiko WNI di Kawasan Asia Tenggara

Kasus ini kembali mengingatkan masyarakat akan tingginya risiko yang dihadapi WNI yang bekerja secara nonprosedural di kawasan Asia Tenggara, khususnya pada sektor online scam. Berdasarkan pola yang berulang dalam berbagai kasus, para korban umumnya direkrut melalui tawaran pekerjaan dengan gaji tinggi di Thailand. Tawaran tersebut mencakup sektor konstruksi, perhotelan, maupun pekerjaan lainnya yang menarik minat banyak pencari kerja.

Para ahli keamanan migrasi mencatat bahwa kasus penyanderaan WNI di Myanmar semakin meningkat dalam beberapa tahun terakhir. Banyak korban yang awalnya berangkat dengan visa turis namun akhirnya terjebak dalam jaringan penipuan online. Mereka sering kali dipaksa bekerja di pusat-pusat penipuan online sebelum akhirnya disandera oleh kelompok tertentu.

Sebelumnya, Kemlu juga telah mengonfirmasi bahwa kasus WNI hilang di Korea Selatan telah diketahui keberadaannya. Sementara untuk kedua WNI di Myanmar, proses pencarian dan verifikasi masih terus berlangsung. Pemerintah Indonesia terus mendorong masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam menerima tawaran pekerjaan ke luar negeri dan memastikan prosedur migrasi yang benar.

Gabung diskusi