BGN Pastikan Kasus Pengadaan Motor Listrik Tak Akan Terulang
Jakarta — Badan Gizi Nasional (BGN) kembali menegaskan komitmennya untuk mencegah terulangnya masalah yang pernah terjadi. Melalui pernyataan resmi, BGN
BGN Pastikan Kasus Pengadaan Motor Listrik Tak Akan Terulang di Masa Depan
Tajukpublik.com – Jakarta — Badan Gizi Nasional (BGN) kembali menegaskan komitmennya untuk mencegah terulangnya masalah yang pernah terjadi. Melalui pernyataan resmi, BGN Pastikan Kasus Pengadaan Motor Listrik yang sempat menjadi perhatian publik tidak akan terjadi lagi. Wakil Kepala BGN, Agustina Arumsari, menyampaikan keyakinan kuat bahwa seluruh proses pengadaan ke depannya akan berjalan lebih transparan dan tepat sasaran.
“Motor listrik, ngga akan terulang tuh, yakin saya,” tegas Agustina Arumsari saat memberikan keterangan pers di Jakarta, Selasa 21 Juli 2026.
Pernyataan tersebut disampaikan dalam rangka memperkenalkan lima pejabat baru yang diangkat langsung oleh Presiden Prabowo Subianto. Dalam kesempatan tersebut, Agustina juga menjelaskan langkah konkret yang akan diambil terkait motor-motor listrik yang saat ini belum beroperasi secara optimal.
Strategi Distribusi ke Instansi Pemerintah
Salah satu solusi yang ditawarkan adalah mendistribusikan motor listrik ke berbagai instansi pemerintah lainnya. Kementerian Pertanian menjadi salah satu penerima yang telah disebutkan secara eksplisit. Selain itu, Agustina menambahkan bahwa beberapa pihak lain juga telah mengajukan usulan pemanfaatan kendaraan tersebut.
“Kemarin sempat ada beberapa yang mengusulkan untuk pemanfaatan itu (motor listrik) dari Kemendukbangga. Lalu dari (Kementerian) Pertanian, dari guru juga sempat ada,” jelas Agustina.
Presiden Prabowo Subianto telah membuka kesempatan luas bagi kementerian atau lembaga negara lain untuk mengajukan kebutuhan kendaraan. Tim kepresidenan akan melakukan kajian mendalam terhadap setiap permohonan, sementara BGN akan mengikuti hasil evaluasi tersebut dengan cermat.
“Nanti biar dikaji oleh tim dari Presiden, kalau kami sifatnya mengikuti,” pungkas Agustina.
Pembelian motor listrik ini menggunakan anggaran negara yang berasal dari dana publik. Agustina menekankan bahwa kendaraan yang tidak terpakai lebih baik dialokasikan kepada kementerian atau lembaga lain daripada dibiarkan menganggur tanpa fungsi.
“Akan kami manfaatkan, tapi intinya ngga semua untuk BGN. Karena itu sudah dibayar oleh uang negara,” tegasnya.
Proses Penyidikan dan Pencatatan Aset
Sebelumnya, BGN telah mengungkapkan bahwa pengadaan motor listrik untuk program Makan Bergizi Gratis (MBG) belum tercatat sebagai aset resmi meskipun pembayaran telah lunas sepenuhnya. Agustina menyampaikan bahwa uang muka senilai Rp243,9 miliar telah dibayarkan pada tahun 2025 untuk pengadaan tersebut.
Penundaan pencatatan ini dilakukan karena tengah berlangsung proses penyidikan intensif oleh Kejaksaan Agung. Kebijakan akuntansi ini bertujuan menjaga kepatuhan laporan keuangan selama perkara dugaan korupsi tata kelola MBG masih dalam tahap penyelidikan.
Kejagung telah menetapkan Komisaris PT Yasa Artha Trimanunggal (YAT), Andri Mulyono, sebagai tersangka dalam kasus ini. Perusahaan tersebut merupakan penyedia motor listrik merek Emmo yang menjadi pusat perhatian publik.
“Berdasarkan dua alat bukti yang cukup maka tim penyidik menetapkan saudara AM selaku Komisaris PT YAT sebagai tersangka. Dalam perkara penyidikan dugaan tindak pidana korupsi tata kelola MBG pada BGN,” ujar Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Syarief Sulaeman Nahdi dalam konferensi pers, Jumat 12 Juni 2026.
Menurut Kejagung, kasus ini melibatkan mark up harga pengadaan barang yang signifikan. Kerugian yang ditimbulkan tidak mendukung operasional pelaksanaan MBG, termasuk 21.801 unit motor listrik senilai Rp1,03 triliun yang telah dibeli.
Sementara itu, BGN juga sedang melakukan peninjauan ulang terhadap data 62,7 juta penerima manfaat MBG untuk memastikan akurasi informasi dan mencegah kesalahan serupa di masa depan.
