Jasmine Signal

Portal berita modern dengan ritme baca tenang, bersih, dan fokus.

Signal Radar
Nasional

Official Announcement: Tepis Klaim Hotman Paris, Mensesneg: Pemeriksaan Febrie Tak Perlu Izin Presiden

Sandra Smith - tajukpublik.com 3 mins read 12 views

Official Announcement: Mensesneg Bantah Klaim Hotman Paris Soal Izin Presiden untuk Pemeriksaan Febrie Official Announcement – Jakarta – Menteri Sekretaris

Official Announcement: Tepis Klaim Hotman Paris, Mensesneg: Pemeriksaan Febrie Tak Perlu Izin Presiden

Official Announcement: Mensesneg Bantah Klaim Hotman Paris Soal Izin Presiden untuk Pemeriksaan Febrie

Official Announcement – Jakarta – Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi secara resmi membantah klaim bahwa pemeriksaan Febrie Adriansyah, mantan Jampidsus, memerlukan izin Presiden sebelum dimulai. Penegasan ini diberikan dalam wawancara di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 20 Juli 2026. Menurutnya, proses pemeriksaan Febrie mengikuti mekanisme hukum yang sudah terbuka dan jelas, tanpa mengharuskan persetujuan khusus dari Presiden. Official Announcement ini menjadi respons terhadap kritik yang dilontarkan oleh pengacara Febrie, Hotman Paris, yang menyatakan bahwa klien mereka dikriminalisasi tanpa koordinasi dengan pemerintah.

“Saya percaya bahwa proses ini sudah sesuai dengan aturan hukum yang berlaku. Official Announcement ini membuktikan bahwa pemeriksaan Febrie tidak terikat pada izin presiden, melainkan berjalan sesuai tugas dan wewenang instansi terkait,” jelas Prasetyo Hadi.

Kasus Febrie Adriansyah: Latar Belakang dan Dugaan Korupsi

Febrie Adriansyah, yang sebelumnya menjabat sebagai Jampidsus (Juru Bicara Presiden), ditetapkan sebagai tersangka pada Sabtu, 11 Juli 2026, terkait dugaan korupsi dan pencucian uang. Kasus ini melibatkan PT Asabri, anak perusahaan dari PT Krakatau Steel, dan pengadaan batu bara untuk pembangunan PLTU. Perkara tersebut kini ditangani oleh Kejaksaan Agung setelah sebelumnya diselidiki oleh Kortastipidkor Polri. Dalam official announcement, Mensesneg menegaskan bahwa pemeriksaan Febrie dilakukan secara independen dan sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.

Kritik dari Hotman Paris: Tantangan Kepada Proses Hukum

Hotman Paris, pengacara Febrie, menganggap proses hukum yang dijalani kliennya menimbulkan kecurigaan terhadap keadilan. Ia menyoroti bahwa pemeriksaan Febrie dilakukan tanpa mengambil persetujuan dari Presiden Prabowo Subianto, yang menurutnya adalah kebanggaan pemerintah. “Ini menjadi ironi, karena Febrie adalah kebanggaan Presiden. Tiba-tiba orang yang diperhatikan presiden dikriminalisasi bahkan tanpa izin,” ujarnya. Official Announcement dari Mensesneg dianggap sebagai upaya untuk memperkuat transparansi dalam proses penyelidikan.

Mensesneg: Keppres Jampidsus Baru Akan Terbit dalam Waktu Mendekat

Dalam official announcement ini, Mensesneg juga menyebutkan bahwa Keppres (Ketetapan Presiden) tentang Jampidsus baru akan terbit dalam waktu dekat. Ia menjelaskan bahwa pemeriksaan Febrie merupakan bagian dari mekanisme hukum yang konsisten, bukan keputusan yang diambil secara terburu-buru. Dengan demikian, official announcement ini memperjelas bahwa pemerintah tidak menghalangi proses hukum, tetapi justru memastikan bahwa semua langkah dilakukan secara profesional dan sesuai aturan.

Direktur Jenderal Penyelidikan Korupsi KPK, dalam wawancara terpisah, menyatakan bahwa pemeriksaan Febrie dilakukan setelah adanya bukti-bukti yang memadai. “Kasus ini tidak diawali oleh keinginan politik, melainkan dasar hukum yang kuat,” tambahnya. Official Announcement dari Mensesneg bertujuan untuk menenangkan publik terkait keterlibatan Presiden dalam kasus tersebut, sekaligus menegaskan bahwa keputusan pemeriksaan diambil berdasarkan prosedur yang jelas.

Sementara itu, pihak kejaksaan menyatakan bahwa pemeriksaan Febrie menjadi awal dari investigasi yang lebih luas terhadap beberapa pihak terkait. “Proses ini tidak hanya melibatkan Febrie, tetapi juga pihak-pihak yang mendukung kebijakan kementerian,” kata Jaksa Agung. Official Announcement dari Mensesneg dipandang sebagai langkah strategis untuk menjaga kredibilitas proses hukum dalam lingkup pemerintahan.

Kritik terhadap official announcement ini datang dari berbagai pihak, termasuk kalangan masyarakat yang menganggap izin presiden bisa menjadi alat untuk mengontrol penyelidikan. Namun, pihak Mensesneg menegaskan bahwa pemeriksaan Febrie sudah memenuhi standar hukum, dan keputusan yang diambil tidak terpengaruh oleh tekanan politik. Dengan demikian, official announcement ini menjadi bagian dari upaya pemerintah untuk memperlihatkan bahwa proses hukum dijalankan secara objektif dan profesional.

Gabung diskusi