Jasmine Signal

Portal berita modern dengan ritme baca tenang, bersih, dan fokus.

Signal Radar
Nasional

Meeting Results: Wamenko Otto Dorong Penguatan Peran Paralegal di Daerah

Karen Garcia - tajukpublik.com 3 mins read 5 views

Meeting Results: Wamenko Otto Dorong Penguatan Peran Paralegal di Daerah Meeting Results - Jakarta – Dalam pertemuan rutin dengan Perhimpunan Mahasiswa Hukum

Meeting Results: Wamenko Otto Dorong Penguatan Peran Paralegal di Daerah

Meeting Results: Wamenko Otto Dorong Penguatan Peran Paralegal di Daerah

Meeting Results – Jakarta – Dalam pertemuan rutin dengan Perhimpunan Mahasiswa Hukum Indonesia (Permahi), Wakil Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Wamenko Kumham Imipas) Otto Hasibuan mengemukakan pentingnya memperkuat peran paralegal sebagai bagian dari upaya memperluas akses keadilan di tingkat daerah. Pertemuan ini menjadi kesempatan untuk mendiskusikan strategi kolaborasi antara pemerintah dan lembaga kepengurusan mahasiswa hukum dalam meningkatkan kapasitas profesional dan sosial para paralegal.

Pentingnya Paralegal dalam Penyelesaian Konflik Hukum di Daerah

Otto menekankan bahwa paralegal memiliki peran krusial dalam menyelesaikan konflik hukum secara efisien dan terjangkau, terutama di daerah-daerah yang masih kurang memiliki infrastruktur hukum yang memadai. “Paralegal tidak hanya membantu masyarakat dalam memahami proses hukum, tetapi juga mempercepat penyelesaian sengketa yang sering kali terlalu rumit untuk diakses oleh warga biasa,” ujarnya, Kamis, 16 Juli 2026. Menurutnya, dengan adanya paralegal, layanan hukum bisa diberikan secara lebih cepat, murah, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat lokal.

“Keberadaan paralegal sangat penting, karena membantu memperluas akses masyarakat terhadap keadilan,” kata Otto, Kamis, 16 Juli 2026.

Salah satu keuntungan utama dari paralegal adalah kemampuan mereka untuk mengakses keadilan tanpa harus melalui proses peradilan yang lambat dan mahal. Otto menyoroti bahwa paralegal bisa menjadi solusi alternatif bagi masyarakat yang ingin menyelesaikan masalah hukum secara lebih sederhana. “Mereka bisa menjadi jembatan antara masyarakat dan institusi hukum, sehingga mengurangi beban pengadilan,” imbuhnya.

Strategi Penguatan Peran Paralegal melalui Kolaborasi

Meeting Results ini juga menjadi ajang untuk menyamakan visi antara Kemenko Kumham Imipas dan Permahi dalam mengembangkan kapasitas paralegal di Indonesia. Otto menyampaikan bahwa pemerintah akan mengupayakan kerja sama lebih intensif dengan lembaga kepengurusan mahasiswa hukum agar paralegal dapat berkiprah secara lebih luas. “Kami ingin menciptakan sistem yang memastikan paralegal memiliki pelatihan profesional dan wewenang yang diperlukan untuk menjalankan tugasnya secara efektif,” tuturnya.

Permahi, yang telah berdiri sejak 1982, mengakui bahwa kolaborasi dengan pemerintah menjadi salah satu kunci dalam mendorong penguatan peran paralegal. Organisasi ini memiliki 68 cabang yang menjangkau lebih dari 150 institusi pendidikan hukum di seluruh Indonesia. “Dengan arahan dan dukungan pemerintah, kami berharap bisa memberikan kontribusi nyata dalam mengembangkan kader hukum yang kompeten dan berintegritas,” kata Sekretaris Jenderal Permahi Muhammad Afghan Ababil.

Menurut Otto, salah satu tantangan utama dalam penguatan paralegal adalah keterbatasan akses informasi hukum di daerah terpencil. “Kami perlu memastikan bahwa paralegal tidak hanya terlatih secara teknis, tetapi juga memiliki kesadaran akan tanggung jawab sosialnya dalam menyelesaikan masalah hukum secara adil,” jelasnya. Dalam konteks ini, pemerintah berharap Permahi dapat menjadi mitra strategis dalam menyebarkan pengetahuan hukum kepada masyarakat.

Kehadiran Paralegal sebagai Penegak Hukum

Meeting Results juga membahas posisi paralegal sebagai penegak hukum yang tidak hanya mendampingi masyarakat, tetapi juga menjadi bagian dari sistem hukum nasional. Otto menyebutkan bahwa paralegal bisa berperan sebagai mediator, pengacara perorangan, atau penegak hukum dalam skala kecil. “Peran ini sangat penting, terutama di daerah-daerah yang tidak memiliki pengacara profesional secara merata,” katanya.

Permahi berkomitmen untuk menjadi pendorong utama dalam melahirkan para paralegal yang mampu bersaing dalam dunia hukum. Dalam pertemuan ini, organisasi ini meminta dukungan dari Kemenko Kumham Imipas untuk memperkuat kerangka kerja pelatihan paralegal yang lebih terstruktur. “Kami ingin memastikan para paralegal memiliki kualifikasi dan kompetensi yang memadai sebelum memasuki dunia profesional,” tutur Afghan.

Otto juga menyoroti peran KUHAP (Kode Etik dan Pedoman Profesi Advokat) dalam mengakui status dan tanggung jawab para paralegal. “KUHAP yang baru dirumuskan diharapkan dapat menjadi dasar bagi paralegal untuk berkiprah secara lebih nyata dalam sistem hukum Indonesia,” imbuhnya. Hal ini sejalan dengan upaya mempercepat penerapan mekanisme penetapan tersangka yang lebih transparan dan efektif.

Gabung diskusi