Jasmine Signal

Portal berita modern dengan ritme baca tenang, bersih, dan fokus.

Signal Radar
Nasional

BPOM Perkuat Pengawasan Peredaran Kosmetik Usai Temuan 2,1 Juta Produk Ilegal

Patricia Jackson - tajukpublik.com 3 mins read 11 views

BPOM Perkuat Pengawasan Peredaran Kosmetik Usai Temukan 2,1 Juta Produk Ilegal BPOM Perkuat Pengawasan Peredaran Kosmetik Usai - Dalam upaya meningkatkan

BPOM Perkuat Pengawasan Peredaran Kosmetik Usai Temuan 2,1 Juta Produk Ilegal

BPOM Perkuat Pengawasan Peredaran Kosmetik Usai Temukan 2,1 Juta Produk Ilegal

BPOM Perkuat Pengawasan Peredaran Kosmetik Usai – Dalam upaya meningkatkan kualitas produk kecantikan di pasar Indonesia, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menegaskan komitmennya untuk memperketat pengawasan terhadap peredaran kosmetik. Setelah menemukan 2,1 juta unit produk kosmetik ilegal selama pemeriksaan intensif tahun ini, BPOM mengambil langkah-langkah strategis untuk memastikan keamanan dan kelayakan produk yang dijual di pasar. Kebijakan ini sejalan dengan penggunaan teknologi dan pendekatan berbasis data untuk mengantisipasi peningkatan risiko penipuan di sektor kosmetik, khususnya melalui platform e-commerce.

Pemeriksaan Intensif BPOM Ungkap Tren Produk Ilegal di Pasar Digital

Pemeriksaan yang dilakukan BPOM selama 11 hingga 22 Mei 2026 menjangkau 190 titik distribusi di seluruh Indonesia, dengan hasil menunjukkan 128 dari mereka terlibat dalam penyelundupan produk ilegal. Temuan ini tidak hanya menimbulkan kekhawatiran mengenai kualitas produk, tetapi juga berdampak signifikan pada nilai ekonomi pasar. Berdasarkan data, sekitar 2,205 item kosmetik terbukti melanggar aturan, terutama pada produk yang tidak memiliki izin edar atau tidak memenuhi standar keamanan.

Sebagai respons atas temuan tersebut, BPOM melakukan koordinasi lebih lanjut dengan pihak terkait, termasuk platform media online seperti TikTok Shop, yang menjadi salah satu sumber utama penyebaran produk kosmetik ilegal. “Penggunaan media digital semakin meningkat, sehingga BPOM mengintensifkan pengawasan untuk mengendalikan masuknya produk yang tidak memenuhi syarat,” jelas Kepala BPOM Taruna Ikrar dalam konferensi pers di Jakarta, Senin, 13 Juli 2026.

Pelanggaran Utama dalam Peredaran Kosmetik Ilegal

Dari total 2,205 item yang ditemukan, sekitar 86,83 persen adalah produk kosmetik ilegal, sedangkan 12,58 persen merupakan barang impor tanpa surat keterangan. Wilayah Tangerang, Bogor, dan Jakarta menjadi area dengan penemuan produk ilegal paling tinggi. Kategori produk yang paling rentan terhadap pelanggaran adalah kosmetik kecantikan, perawatan kulit, dan skincare, yang mencapai pendapatan tertinggi di TikTok Shop.

BPOM juga mengungkap 9.042 tautan media online yang tidak memenuhi regulasi, dengan nilai ekonomi mencapai Rp260,7 miliar. Kebanyakan tautan tersebut terkait dengan produk kosmetik yang dijual tanpa sertifikasi, serta bahan baku yang berpotensi berbahaya. Tercatat hanya 0,10 persen produk yang tergolong tidak sesuai definisi kosmetik, namun angka ini menunjukkan kebutuhan peningkatan kesadaran konsumen akan pentingnya memeriksa label dan informasi produk.

Strategi BPOM untuk Mengatasi Peredaran Kosmetik Ilegal

Dalam upaya memperkuat pengawasan, BPOM telah menerapkan berbagai inisiatif, termasuk penggunaan sistem digital untuk memantau transaksi online. Pada tahun ini, peningkatan jumlah pelaku usaha yang menyalahgunakan izin edar menjadi tantangan utama, terutama karena akses ke pasar global semakin mudah. BPOM juga menyoroti peran penting pendidikan dan sosialisasi ke berbagai lapisan masyarakat, agar masyarakat dapat membedakan produk yang layak dan ilegal.

Langkah-langkah ini bertujuan menciptakan lingkungan usaha yang sehat dan transparan, serta melindungi konsumen dari risiko kesehatan akibat penggunaan produk kosmetik berbahaya. BPOM terus mengembangkan kerja sama dengan platform digital dan pihak terkait lainnya, dengan fokus pada pengawasan yang lebih terarah dan responsif terhadap perubahan tren pasar. Dengan adanya data yang lebih akurat, BPOM dapat mengambil keputusan yang lebih tepat dalam menindaklanjuti pelanggaran.

Dalam konferensi pers, Kepala BPOM Taruna Ikrar menegaskan bahwa peningkatan pengawasan terhadap peredaran kosmetik ilegal adalah prioritas utama. Ia menyebutkan bahwa BPOM sedang mengerjakan regulasi baru yang akan memberikan batasan lebih ketat terhadap produksi dan distribusi kosmetik, terutama yang dijual secara daring. “Kita harus memastikan setiap produk yang masuk ke pasar telah memenuhi standar, baik dari segi bahan maupun kemasan,” tegasnya.

Temuan 2,1 juta produk ilegal menjadi bahan evaluasi untuk memperbaiki proses pengawasan BPOM. Dengan berfokus pada kosmetik, BPOM juga memperluas cakupan ke sektor obat dan makanan, karena keduanya memiliki keterkaitan erat dalam hal standar keamanan. Langkah ini menunjukkan upaya BPOM untuk mengamankan kesehatan masyarakat dan menjaga integritas industri kosmetik di Indonesia. Dengan kebijakan yang lebih ketat, diharapkan transaksi e-commerce kosmetik menjadi lebih terbuka dan bisa dipercaya.

Gabung diskusi