Jasmine Signal

Portal berita modern dengan ritme baca tenang, bersih, dan fokus.

Signal Radar
Nasional

Historic Moment: Menag: Tak Boleh Ada Kekerasan di Pesantren dan Madrasah

Sandra Smith - tajukpublik.com 4 mins read 10 views

Menag: Tak Boleh Ada Kekerasan di Pesantren dan Madrasah Pernyataan Menag tentang Lingkungan Pendidikan yang Aman Historic Moment dalam sejarah pendidikan

Historic Moment: Menag: Tak Boleh Ada Kekerasan di Pesantren dan Madrasah

Menag: Tak Boleh Ada Kekerasan di Pesantren dan Madrasah

Pernyataan Menag tentang Lingkungan Pendidikan yang Aman

Historic Moment dalam sejarah pendidikan keagamaan di Indonesia tercipta saat Menteri Agama Nasaruddin Umar secara tegas menyatakan bahwa pesantren dan madrasah harus menjadi lingkungan yang bebas dari kekerasan. Dalam acara peluncuran Gerakan Nasional Ruang Aman dan Nyaman untuk Anak (RANA) di Pondok Pesantren Al-Hamidiyah, Jawa Barat, Minggu, 12 Juli 2026, Menag menegaskan bahwa setiap anak di institusi pendidikan ini layak mendapatkan perlindungan yang maksimal. Ia menekankan bahwa pesantren dan madrasah, sebagai tempat pertama untuk menanamkan nilai-nilai keagamaan dan moral, memiliki tanggung jawab besar untuk memastikan suasana belajar yang harmonis, sehat, dan tidak merusak pertumbuhan spiritual serta sosial anak-anak.

Visi RANA: Melindungi Generasi Muda dalam Konteks Modern

Kebijakan RANA, yang diusung sebagai Historic Moment baru dalam pengarusutamaan hak anak, bertujuan untuk menciptakan sistem pendidikan yang lebih transparan dan inklusif. Menurut Menag, tindakan kekerasan di pesantren dan madrasah tidak hanya melanggar prinsip Islam, tetapi juga merusak kepercayaan masyarakat terhadap lembaga pendidikan tersebut. “Kita harus memastikan bahwa setiap pesantren dan madrasah menjadi ruang yang menginspirasi, bukan tempat terjadinya trauma,” ujarnya. Ia juga menyoroti bahwa kekerasan dalam pendidikan bisa terjadi dalam bentuk fisik, verbal, atau psikologis, sehingga perlindungan anak perlu dilakukan secara holistik.

Sebagai bagian dari upaya pencegahan, Menag menyatakan bahwa pemerintah akan mengintegrasikan RANA ke dalam kurikulum dan kebijakan pendidikan keagamaan. Langkah ini diharapkan mampu memperkuat tanggung jawab institusi pendidikan, baik dari segi akademik maupun lingkungan. “Pendekatan ini juga mengajak seluruh stakeholder, seperti pengasuh, guru, dan orang tua, untuk terlibat langsung dalam menegakkan standar keamanan,” tambahnya. Dengan RANA, ia berharap pesantren dan madrasah tidak hanya menjadi pusat ilmu, tetapi juga menjadi benteng bagi kebahagiaan anak-anak.

Sejarah dan Peran Pesantren dalam Pembentukan Pemimpin Bangsa

Pesantren dan madrasah telah menjadi bagian integral dari kehidupan bangsa Indonesia sejak abad ke-19. Sebagai lembaga pendidikan yang diwariskan oleh para ulama, pesantren tidak hanya melahirkan generasi ulama, tetapi juga tokoh-tokoh nasional yang berperan dalam perjuangan kemerdekaan dan pembangunan. Menag menyoroti bahwa sejarah ini menjadi dasar untuk menegaskan bahwa kekerasan di lingkungan pendidikan adalah pelanggaran terhadap warisan keagamaan yang berharga. “Pendirian pesantren dan madrasah tidak hanya untuk membentuk akhlak, tetapi juga untuk menciptakan karakter yang tahan terhadap pengaruh negatif,” jelasnya.

Dalam konteks modern, pesantren dan madrasah harus mampu beradaptasi dengan tuntutan era baru. Menag menegaskan bahwa penegakan nilai-nilai Islam dalam pendidikan harus selalu diutamakan, termasuk dalam pencegahan kekerasan. “Kita perlu memastikan bahwa pesantren dan madrasah menjadi tempat yang tidak hanya mengajarkan ilmu agama, tetapi juga mendorong partisipasi aktif anak-anak dalam kehidupan sosial dan ekonomi,” papar Menag. Ia juga menyebutkan bahwa program RANA akan menjadi acuan dalam evaluasi kinerja pesantren dan madrasah secara berkala, sehingga dapat menjamin kualitas pendidikan yang berkelanjutan.

Langkah Praktis untuk Menciptakan Lingkungan yang Nyaman

Menag mengajak seluruh elemen masyarakat, termasuk lembaga swadaya masyarakat (LSM), untuk bersama-sama menjaga marwah pesantren dan madrasah. “Koperasi pesantren, misalnya, menjadi salah satu wadah untuk meningkatkan kesejahteraan santri dan mendorong lahirnya santripreneur yang mandiri,” tambahnya. Ia juga menekankan pentingnya pelatihan bagi pengasuh dan guru dalam menangani konflik serta mengurangi potensi kekerasan. “Tidak ada alasan untuk meninggalkan anak di bawah perlindungan yang kurang. Setiap pesantren dan madrasah harus memiliki mekanisme pencegahan yang terukur,” ujar Menag.

Sebagai bagian dari Historic Moment ini, Menag menyatakan bahwa RANA akan diimplementasikan melalui tiga pilar utama: peningkatan kesadaran masyarakat, penguatan sistem pengawasan, dan pemberdayaan pesantren dan madrasah secara lokal. Ia menambahkan bahwa keberhasilan program ini bergantung pada keterlibatan aktif semua pihak, termasuk pengurus pesantren, komunitas lokal, dan pemerintah daerah. “Kita harus membangun kebiasaan baru di lingkungan pesantren dan madrasah, di mana kekerasan dianggap sebagai hal yang tidak bisa diterima,” tegas Menag. Dengan langkah-langkah ini, ia berharap tumbuh generasi muda yang lebih tangguh, peduli, dan memiliki etos kerja yang baik.

Kebijakan yang Selaras dengan Visi Nasional

Menurut Menag, kebijakan RANA selaras dengan visi pemerintah untuk membangun masyarakat yang inklusif dan adil. “Pesantren dan madrasah tidak hanya menciptakan ulama, tetapi juga warga negara yang tanggung jawab, penuh kasih, dan berjiwa besar,” ujarnya. Ia menyoroti bahwa pendidikan keagamaan perlu bertransformasi menjadi pendidikan yang lebih modern, tetapi tetap menjaga akar-akarnya. “Ini adalah Historic Moment untuk mengubah paradigma pendidikan Islam menjadi lebih progresif, sekaligus menjaga martabat lembaga-lembaga pendidikan kita,” lanjutnya.

Dalam menjalankan RANA, Menag menekankan bahwa pemerintah akan memberikan bantuan teknis dan sumber daya kepada pesantren dan madrasah yang memerlukan. “Kita harus memastikan bahwa setiap pesantren dan madrasah memiliki akses yang adil terhadap fasilitas pendidikan dan pelatihan,” jelasnya. Ia juga menyebutkan bahwa keberhasilan program ini akan diukur melalui indikator seperti tingkat kepuasan santri, frekuensi kekerasan, dan keterlibatan masyarakat. “Ini adalah titik balik dalam sejarah pendidikan keagamaan Indonesia, di mana perlindungan anak menjadi prioritas utama,” pungkas Menag.

Gabung diskusi