Jasmine Signal

Portal berita modern dengan ritme baca tenang, bersih, dan fokus.

Signal Radar
Regional

Key Issue: Disnaker Bekasi Imbau Perusahaan Laporkan Info Lowongan Kerja via Aplikasi

Emily Thomas - tajukpublik.com 3 mins read 15 views

Key Issue: Disnaker Bekasi Dorong Perusahaan Laporkan Lowongan Kerja via Aplikasi Key Issue - Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Bekasi (Disnaker) mengajak

Key Issue: Disnaker Bekasi Imbau Perusahaan Laporkan Info Lowongan Kerja via Aplikasi

Key Issue: Disnaker Bekasi Dorong Perusahaan Laporkan Lowongan Kerja via Aplikasi

Key Issue – Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Bekasi (Disnaker) mengajak seluruh perusahaan di wilayah tersebut untuk menggunakan platform digital dalam menyebarkan informasi lowongan kerja. Dengan aplikasi SIP Kerja yang terintegrasi dengan Karirhub, pihak Disnaker ingin mempermudah warga dalam mengakses data rekrutmen secara resmi dan terpusat. Ini menjadi langkah strategis untuk mengoptimalkan proses perekrutan dan mengurangi kesenjangan informasi antara pelamar serta pengusaha.

Program Sesuai Regulasi Nasional

Kebijakan ini berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 57 Tahun 2023 dan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 18 Tahun 2024. Kepala Bidang Informasi Pasar Kerja dan Peningkatan Produktivitas Disnaker, Muhammad Ali Amran, menjelaskan bahwa jumlah perusahaan yang terdaftar di Karirhub saat ini mencapai 2.272. Namun, ia menekankan bahwa target pemanfaatan aplikasi ini masih jauh, terutama di sektor industri yang menjadi tulang punggung perekonomian Kabupaten Bekasi.

“Sampai saat ini perusahaan di Kabupaten Bekasi yang masuk Karirhub mencapai 2.272. Jumlah tersebut masih bisa ditingkatkan, karena wilayah ini merupakan salah satu pusat industri terbesar di Indonesia,” ujar Ali Amran, Selasa, 7 Juli 2026.

Manfaat Pemanfaatan Aplikasi Digital

Ali Amran menyampaikan bahwa pemanfaatan SIP Kerja dan Karirhub memiliki dampak signifikan terhadap transparansi dan efisiensi perekrutan. Ia menambahkan, sekitar 36.517 pencari kerja lokal sudah terdaftar di platform tersebut, menunjukkan tingginya minat masyarakat untuk menemukan peluang kerja secara digital. Selain itu, aplikasi ini juga memudahkan pemerintah dalam memantau kepatuhan perusahaan dan mengelola data tenaga kerja secara terpadu.

Menggunakan sistem digital disebutkan dapat mempercepat proses seleksi kandidat, karena informasi lowongan bisa dilihat oleh pelamar secara real-time. Selain itu, penggunaan aplikasi juga meminimalkan risiko kesenjangan informasi yang sering terjadi di masa lalu, di mana pelamar kerja bisa mendapatkan lowongan dari berbagai sumber yang tidak terverifikasi. Ali Amran menegaskan bahwa Key Issue ini merupakan upaya pemerintah untuk menjadikan Karirhub sebagai satu-satunya tempat referensi lowongan kerja yang akurat dan terpercaya.

Kendala dalam Implementasi

Kendala utama yang dihadapi dalam pemanfaatan SIP Kerja dan Karirhub adalah keterbatasan kesadaran perusahaan akan keuntungan menggunakan platform tersebut. Ali Amran menjelaskan, banyak pelamar kerja mengirimkan lamaran meskipun tidak sesuai dengan kriteria yang ditentukan. Ini membuat perusahaan harus melakukan penyaringan manual, sehingga memperlambat proses perekrutan. Selain itu, perusahaan juga kesulitan menilai kompetensi pelamar atau sertifikat pelatihan karena volume berkas yang terus meningkat.

Ali Amran menambahkan bahwa sistem ini membutuhkan sosialisasi yang lebih intensif. Ia berharap perusahaan lebih aktif dalam melaporkan lowongan kerja agar masyarakat bisa memperoleh informasi pekerjaan secara langsung tanpa melalui proses yang rumit. “Key Issue ini adalah langkah awal untuk mendorong transformasi digital di sektor ketenagakerjaan,” lanjutnya, mengungkapkan bahwa Disnaker Bekasi terus berupaya meningkatkan penggunaan Karirhub dalam perekrutan.

Langkah untuk Meningkatkan Kepatuhan

Untuk memastikan kepatuhan perusahaan, Disnaker Bekasi mengimbau agar setiap pengusaha wajib melaporkan lowongan kerja melalui SIP Kerja. Ali Amran menyatakan bahwa pemerintah akan memberikan teguran tertulis kepada perusahaan yang tidak mematuhi aturan ini. Namun, ia menekankan bahwa sanksi hanya diberikan jika ada indikasi penyalahgunaan atau ketidaktepatuhan terhadap prosedur yang sudah ditentukan.

Ali Amran juga berharap adanya peningkatan kesadaran pelamar kerja untuk menggunakan platform digital ini. Ia menjelaskan bahwa Karirhub tidak hanya menjadi tempat untuk mencari pekerjaan, tetapi juga menyediakan layanan pelatihan dan sertifikasi yang mendukung pengembangan kompetensi tenaga kerja lokal. “Key Issue ini tidak hanya berfokus pada pengisian lowongan, tetapi juga pada peningkatan kualitas tenaga kerja di Kabupaten Bekasi,” tegasnya.

Gabung diskusi