Jasmine Signal

Portal berita modern dengan ritme baca tenang, bersih, dan fokus.

Signal Radar
Internasional

New Policy: Indonesia Dorong Pengakuan Gizi Anak sebagai Hak Asasi Manusia di Dewan HAM PBB

Emily Thomas - tajukpublik.com 3 mins read 17 views

Dorong Gizi Anak sebagai Hak Asasi Manusia di Dewan HAM PBB New Policy - Indonesia mengumumkan kebijakan baru mengenai gizi anak sebagai bagian dari upaya

New Policy: Indonesia Dorong Pengakuan Gizi Anak sebagai Hak Asasi Manusia di Dewan HAM PBB

Indonesia Dorong Gizi Anak sebagai Hak Asasi Manusia di Dewan HAM PBB

New Policy – Indonesia mengumumkan kebijakan baru mengenai gizi anak sebagai bagian dari upaya mengakui hak asasi manusia di tingkat global. Dalam sidang ke-62 Dewan Hak Asasi Manusia PBB (UNHRC) di Jenewa, Swiss, pada 17 Juni 2026, negara ini menyatakan bahwa akses terhadap pangan bergizi bagi anak-anak adalah salah satu aspek penting dari pemenuhan hak-hak dasar manusia. Kebijakan ini didukung oleh 68 negara dari berbagai wilayah dunia, termasuk Afrika, Asia-Pasifik, Eropa, dan Amerika. Tindakan ini mencerminkan kesadaran internasional akan kebutuhan anak-anak untuk makanan yang sehat dan memadai, yang merupakan bagian dari prinsip Hak Asasi Manusia.

Kebijakan baru ini bertujuan mengintegrasikan aspek gizi dalam kebijakan pemerintah dan program sosial. Menurut Deputi Wakil Tetap RI untuk PBB di Jenewa, Achsanul Habib, keberhasilan mengumpulkan negara-negara dalam pendirian posisi serupa adalah hasil dari peningkatan kesadaran bahwa malnutrisi pada anak bukan hanya isu kesehatan, tetapi juga hak yang tidak bisa dipisahkan dari kehidupan manusia. “New Policy ini menggarisbawahi bahwa setiap anak berhak mendapatkan nutrisi yang memadai, bahkan di tengah situasi konflik atau krisis kemanusiaan,” jelasnya, Jumat, 19 Juni 2026.

Peran Dewan HAM PBB dalam Mendorong Kebijakan Gizi Anak

Dewan HAM PBB telah menjadi panggung penting bagi Indonesia untuk menyuarakan isu gizi anak. Dalam dialog interaktif dengan pelapor khusus PBB untuk Hak atas Kesehatan, Indonesia menekankan bahwa gizi buruk pada anak-anak dapat menghambat pertumbuhan fisik dan mental, serta membahayakan masa depan mereka. “New Policy ini menunjukkan komitmen kuat Indonesia untuk memastikan hak anak atas gizi sebagai prioritas dalam kebijakan internasional,” tambah Achsanul, dalam kesempatan yang sama.

Menurut laporan dari Badan Pangan Dunia (FAO), sekitar 385 juta anak di bawah usia 5 tahun mengalami stunting akibat malnutrisi. Dengan mengangkat gizi anak sebagai hak asasi manusia, Indonesia berharap mendorong negara-negara lain untuk memperkuat kebijakan lokal dan internasional. Kebijakan ini juga diharapkan mendorong pembentukan kebijakan yang lebih inklusif, terutama bagi anak-anak di daerah konflik atau daerah rentan kelaparan.

Strategi Penguatan Kebijakan Gizi Anak

Kebijakan baru Indonesia mengusulkan beberapa strategi untuk memastikan akses gizi yang adil. Pertama, peningkatan kerja sama antarnegara dalam membangun sistem pangan yang stabil dan berkelanjutan. Kedua, penguatan program pangan di sekolah dan komunitas lokal. Ketiga, penerapan regulasi yang memastikan perlindungan sosial bagi kelompok rentan. “New Policy ini menjadi landasan untuk mengubah paradigma bahwa gizi anak bukan hanya bantuan darurat, tetapi juga bagian dari kebijakan pembangunan jangka panjang,” kata Achsanul dalam sesi diskusi.

Indonesia juga menyoroti pentingnya pendidikan dan kesadaran masyarakat terkait gizi anak. Peningkatan kesadaran di tingkat keluarga dan masyarakat bisa menjadi langkah awal dalam memastikan anak-anak memperoleh makanan bergizi. “Dengan New Policy, kita mengingatkan bahwa setiap piring nasi, sayur, dan buah adalah bentuk perlindungan hak anak,” imbuhnya. Selain itu, kebijakan ini juga menekankan perlunya kolaborasi antara pemerintah, organisasi internasional, dan lembaga swadaya masyarakat.

Kebijakan ini akan diintegrasikan ke dalam berbagai konvensi dan perjanjian internasional yang sudah ada, seperti Konvensi Hak Anak PBB. Achsanul menyatakan bahwa pengakuan gizi anak sebagai hak asasi manusia akan memberikan dasar hukum untuk kebijakan yang lebih inklusif dan berkelanjutan. “Dengan New Policy, kita bisa memastikan bahwa setiap anak, baik di kota maupun pedesaan, memiliki akses yang sama terhadap pangan bergizi,” tegasnya. Harapan besar diusung oleh Indonesia adalah mengurangi angka stunting dan malnutrisi secara signifikan dalam beberapa tahun ke depan.

Dalam rangka mewujudkan kebijakan ini, Indonesia juga mengajak negara-negara lain untuk berbagi pengalaman dan sumber daya. “New Policy ini bukan hanya tanggung jawab satu negara, tetapi juga kepentingan bersama di tingkat global,” tambah Achsanul. Ia menegaskan bahwa Dewan HAM PBB bisa menjadi platform yang sangat efektif untuk mendorong pengakuan hak-hak anak secara lebih komprehensif. Dengan kebijakan yang lebih kuat, Indonesia berharap bisa membuka peluang baru dalam memperbaiki kondisi gizi anak di berbagai belahan dunia.

Gabung diskusi