Jasmine Signal

Portal berita modern dengan ritme baca tenang, bersih, dan fokus.

Signal Radar
Nasional

Key Strategy: BPOM Dorong Masyarakat Terapkan ‘Cek KLIK’ Saat Belanja Produk Online di E-commerce

Patricia Jackson 3 mins read 5 views

BPOM Dorong 'Cek KLIK' sebagai Strategi Utama Belanja Online Key Strategy - Jakarta, 18 Juni 2026 – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) semakin menekankan

Key Strategy: BPOM Dorong Masyarakat Terapkan ‘Cek KLIK’ Saat Belanja Produk Online di E-commerce

BPOM Dorong ‘Cek KLIK’ sebagai Strategi Utama Belanja Online

Key Strategy – Jakarta, 18 Juni 2026 – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) semakin menekankan pentingnya masyarakat menerapkan program ‘Cek KLIK’ sebagai strategi utama dalam memastikan kualitas produk saat berbelanja melalui e-commerce. Program ini dirancang untuk meningkatkan kesadaran konsumen tentang aspek keamanan produk, seperti kemasan, label, izin edar, serta tanggal kedaluarsa. Kepala BPOM Taruna Ikrar menyatakan bahwa langkah ini menjadi bagian dari upaya strategi pemerintah untuk menanggulangi tantangan di bidang industri kesehatan dan konsumen. Dengan ‘Cek KLIK’, masyarakat diharapkan mampu mengidentifikasi produk yang layak digunakan dan menghindari barang yang tidak memenuhi standar kualitas.

Langkah Strategis BPOM untuk Memperketat Pengawasan

Menurut Taruna Ikrar, BPOM tidak hanya berfokus pada pemeriksaan produk secara langsung, tetapi juga mengandalkan laporan masyarakat sebagai bagian dari strategi pemerintah dalam memperkuat pengawasan. Setelah menerima aduan, BPOM melakukan serangkaian tindakan, seperti penyitaan barang, pemberian sanksi administrasi, dan dalam beberapa kasus, pengumuman publik produk yang tidak layak. “Strategi ini mencakup langkah-langkah konkrit, termasuk pengambilan sampel, pemeriksaan secara rinci, dan berbagai sanksi berdasarkan peraturan yang berlaku,” terang Taruna dalam kegiatan sosialisasi Peraturan BPOM Nomor 8 Tahun 2026.

Sebagai strategi kunci, ‘Cek KLIK’ diharapkan menjadi alat penting bagi masyarakat dalam mengambil keputusan belanja online secara lebih bijak. BPOM bekerja sama dengan platform e-commerce untuk memastikan metode ini mudah diakses dan dipahami oleh konsumen. Melalui kemitraan ini, BPOM juga mengintegrasikan sistem pelaporan produk yang tidak sesuai standar ke dalam aplikasi e-commerce. Dengan adanya fitur ini, konsumen bisa langsung mengecek keaslian produk melalui langkah-langkah sederhana, seperti klik tombol ‘Cek KLIK’ saat membeli barang.

Strategi ‘Cek KLIK’ dalam Meminimalkan Risiko Produk Palsu

Strategi ‘Cek KLIK’ merupakan bagian dari upaya BPOM untuk menekan penyebaran produk palsu yang berpotensi merugikan kesehatan masyarakat. Taruna Ikrar menjelaskan bahwa proses ini melibatkan dua tahap utama: pertama, BPOM meninjau produk berdasarkan laporan masyarakat dan temuan dari Direktorat Siber, lalu melakukan verifikasi lebih lanjut jika diperlukan. “Strategi ini memastikan bahwa setiap produk yang dijual online memiliki izin edar dan memenuhi standar keamanan, sehingga konsumen tidak terjebak pada barang yang tidak berkualitas,” tambah Taruna. Selain itu, program ini juga memberikan edukasi tentang cara mengenali produk yang tidak layak, seperti ciri-ciri kemasan tidak resmi atau label yang tidak jelas.

Sebagai strategi pemerintah, ‘Cek KLIK’ tidak hanya berupa alat verifikasi, tetapi juga mengubah cara konsumen membelanja online. BPOM menekankan bahwa langkah ini menuntut keterlibatan aktif masyarakat dalam mengawasi kualitas produk. “Masyarakat harus menjadi mitra dalam strategi ini, karena mereka yang paling langsung terkena dampak dari keputusan belanja,” ujar Taruna. Dengan menambahkan langkah-langkah seperti memeriksa izin edar, kemasan, dan tanggal kedaluarsa, masyarakat dapat menjadi lebih waspada terhadap produk yang berisiko. Program ini juga didukung oleh berbagai inisiatif, seperti kampanye edukasi melalui media sosial dan pameran produk yang telah lolos uji.

Key Strategy dalam pelaksanaan ‘Cek KLIK’ juga melibatkan penguatan regulasi. BPOM telah merevisi Peraturan Nomor 8 Tahun 2026 untuk memperketat proses pemeriksaan dan memberikan sanksi yang lebih jelas bagi pelaku usaha yang melanggar aturan. Taruna Ikrar menyebutkan bahwa pelanggaran bisa diproses dengan hukuman penjara hingga 12 tahun atau denda sebesar Rp5 miliar per item produk. Dengan adanya regulasi ini, strategi pemerintah BPOM semakin komprehensif dalam menjaga kualitas produk di pasar digital. Selain itu, BPOM juga memperluas kemitraan dengan berbagai lembaga, seperti Perkumpulan Kosmetik Nasional, untuk memastikan keberlanjutan program ini.

Strategi ‘Cek KLIK’ tidak hanya berdampak pada keamanan produk, tetapi juga meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap e-commerce. Dengan menambahkan elemen verifikasi yang transparan, BPOM berharap masyarakat bisa lebih mudah mengambil keputusan belanja yang tepat. “Key Strategy ini adalah langkah penting untuk menciptakan ekosistem belanja online yang lebih sehat dan aman,” kata Taruna. Ia juga menegaskan bahwa BPOM terus mengoptimalkan metode ini dengan menyediakan panduan lengkap dan konsultasi gratis bagi konsumen yang ingin mengecek kualitas produk. Dukungan dari berbagai pihak diharapkan bisa mempercepat adopsi strategi ini di seluruh Indonesia.

Gabung diskusi