Jasmine Signal

Portal berita modern dengan ritme baca tenang, bersih, dan fokus.

Signal Radar
Nasional

Bea Cukai Sita 4,8 Ton Narkoba dari Luar Negeri

Patricia Jackson - tajukpublik.com 2 mins read 13 views

Bea Cukai Sita 4,8 Ton Narkoba dari Luar Negeri Bea Cukai Sita 4 8 Ton Narkoba - Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) berhasil menyita 4,8 ton narkoba

Bea Cukai Sita 4,8 Ton Narkoba dari Luar Negeri

Bea Cukai Sita 4,8 Ton Narkoba dari Luar Negeri

Bea Cukai Sita 4 8 Ton Narkoba – Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) berhasil menyita 4,8 ton narkoba yang masuk dari luar negeri. Angka ini mencerminkan total nasional hingga akhir tahun 2026. Dalam wawancara, Direktur Interdiksi Narkotika DJBC, R Syarif Hidayat, menyatakan bahwa jumlah tersebut cukup signifikan, terutama karena telah tercapai hingga hari ini. “Kuantitas yang sangat besar ini memicu rasa prihatin, karena narkotika yang masuk ke Indonesia ternyata sangat besar. Tidak hanya yang tertangkap, masih banyak yang lolos,” ujarnya, Minggu 28 Juni 2026.

Pengungkapan Kasus Narkoba Nasional

Dalam periode yang sama, total kasus penyelundupan narkotika di Indonesia terungkap sebanyak 800. Syarif menegaskan bahwa di antara seluruh daerah, Bandara Internasional Soekarno-Hatta menjadi titik masuk utama, dengan jumlah kasus terbesar. “Pengungkapan ini dilakukan secara bersamaan dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) dan Kepolisian. Hingga kini, kita sudah menemukan lebih dari 800 kasus,” katanya.

Kasus Spesifik di Bandara Soekarno-Hatta

Dalam upaya mengungkap barang haram, Bea Cukai Soekarno-Hatta berhasil menyita 21,6 kilogram narkotika jenis mariyuana (ganja) dari Amerika Serikat dan Rusia. Penangkapan ini diduga terkait komunitas warga asing di Bali, berdasarkan informasi yang diberikan oleh Bea Cukai Tiongkok. “Yang menarik, tidak hanya kerja sama antarinstansi dalam negeri, tetapi juga kolaborasi internasional. Kami menerima informasi pengiriman dari Bea Cukai Tiongkok (GACC atau General Administration of China Customs),” tambah Kepala Bea Cukai Soekarno-Hatta, Hengky Tomuan Parlindungan Aritonang.

Pengaruh Jumlah Penindakan

Syarif juga menyoroti dampak dari penindakan tersebut. Menurutnya, sekitar 6,8 juta orang di Indonesia dapat terhindar dari penggunaan narkoba jika barang ilegal tersebut tidak lolos. “Ganja yang telah kita sita hari ini mencapai 2,1 ton, sedangkan narkotika impor, khususnya sabu, telah mencapai 1,05 ton,” jelasnya. Tidak hanya itu, dia juga menyebutkan bahwa narkotika seperti MDMA atau ekstasi dari Eropa tercatat sebanyak 85.000 butir, serta ephedrine yang kini sering dikirim oleh jaringan Rusia.

“Jumlah yang sangat besar membuat kita semakin prihatin, ternyata narkotika yang masuk ke Indonesia sedemikian rupa, ini yang tertangkap, belum lagi yang lolos-lolos,” ujar Syarif.

“Dan sekarang juga banyak ephedrine yang masuk, yang dipergunakan oleh jaringan Rusia saat ini,” tambahnya.

Gabung diskusi