Jasmine Signal

Portal berita modern dengan ritme baca tenang, bersih, dan fokus.

Signal Radar
Bisnis

Key Discussion: Legislator Ungkap Ribuan BUMD dalam Kondisi Tidak Sehat

Mark Jones - tajukpublik.com 4 mins read 12 views

Key Discussion: Legislator Ungkap Ribuan BUMD dalam Kondisi Tidak Sehat Key Discussion – Jakarta – Lebih dari 2.000 Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) di seluruh

Key Discussion: Legislator Ungkap Ribuan BUMD dalam Kondisi Tidak Sehat

Key Discussion: Legislator Ungkap Ribuan BUMD dalam Kondisi Tidak Sehat

Key Discussion – Jakarta – Lebih dari 2.000 Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) di seluruh Indonesia terungkap dalam kondisi tidak optimal, menurut diskusi terbaru yang dihadiri oleh Dede Yusuf, Wakil Ketua Komisi II DPR RI. Menurutnya, dari total jumlah BUMD tersebut, hanya sebagian kecil yang mampu beroperasi secara efisien dan memberikan kontribusi maksimal bagi perekonomian daerah. “Sebagian besar BUMD masih berjalan secara standar tanpa perbaikan signifikan,” jelas Dede, Jumat (26 Juni 2026), dalam wawancara yang menjadi bagian dari Key Discussion nasional. Kondisi ini menimbulkan kekhawatiran besar terhadap peran BUMD sebagai penggerak utama perekonomian lokal.

Struktur Manajemen BUMD Tidak Terpenuhi

Dede Yusuf mengungkapkan bahwa kinerja BUMD yang kurang optimal disebabkan oleh struktur manajemen yang belum sepenuhnya profesional. Ia menekankan perlunya transformasi dalam sistem kepemimpinan dan pengawasan perusahaan-perusahaan daerah agar mampu beradaptasi dengan dinamika pasar yang semakin kompetitif. “Kurangnya keterbukaan dan transparansi dalam pengelolaan BUMD menyebabkan banyak perusahaan tidak mampu menjangkau peluang ekonomi secara efektif,” tambahnya dalam Key Discussion yang disiarkan oleh salah satu stasiun TV lokal. Ia juga menyoroti bahwa beberapa BUMD masih mengandalkan sistem rekrutmen berbasis kekerabatan, bukan kriteria kinerja atau kemampuan profesional.

“Di Key Discussion ini, kita akan mendorong perubahan struktur manajemen, direksi, dan sistem kebijakan melalui sistem merit, bukan lagi titipan,” ujarnya, menegaskan bahwa regulasi baru menjadi kunci untuk mengatasi masalah struktural yang menghambat pertumbuhan BUMD.

Transformasi BUMD: Tantangan dan Langkah Kepala Daerah

Dalam Key Discussion terkini, Dede Yusuf juga mengkritik kurangnya perhatian dari kepala daerah dalam mengoptimalkan BUMD. Menurutnya, banyak pemimpin daerah cenderung memprioritaskan proyek infrastruktur langsung, sementara BUMD yang kurang terawat justru menjadi beban keuangan. “BUMD harus dianggap sebagai mitra strategis, bukan sekadar bagian dari pemerintah daerah,” tegasnya. Ia mencontohkan bahwa beberapa BUMD di Jawa Barat dan Jawa Timur belum mampu memenuhi target pendapatan, sehingga memperkuat kebutuhan perubahan kebijakan.

Menyusul penemuan ini, Komisi II DPR RI telah mengadakan serangkaian Key Discussion dengan stakeholder dan ahli ekonomi untuk mengeksplorasi solusi. Diskusi tersebut menyoroti bahwa BUMD perlu memiliki kelembagaan yang lebih kuat, serta skema pengawasan yang lebih ketat. “Dengan Key Discussion yang berkelanjutan, kita dapat mengidentifikasi celah-celah dalam sistem BUMD dan menyesuaikan kebijakan dengan kebutuhan nyata,” kata Dede. Ia menambahkan bahwa perusahaan-perusahaan daerah yang tidak sehat bisa menggerus kepercayaan masyarakat terhadap manajemen pemerintah lokal.

Kinerja BUMD dan Ketergantungan PAD Daerah

Sebagai salah satu sumber pendapatan asli daerah (PAD), BUMD seharusnya menjadi pilar penting dalam keberlanjutan pemerintahan daerah. Namun, Dede Yusuf menyoroti bahwa ketergantungan pada alokasi dana pusat masih tinggi karena BUMD belum mampu memberikan kontribusi yang signifikan. “Jika BUMD dielola secara profesional, PAD bisa meningkat hingga 30-40%,” katanya. Dalam Key Discussion yang disampaikan, ia menekankan bahwa peningkatan kinerja BUMD bukan hanya untuk keuntungan finansial, tetapi juga untuk menciptakan lapangan kerja dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Komisi II DPR RI sedang fokus pada penyusunan peraturan yang bisa memperkuat pengawasan dan pembinaan BUMD. Dede Yusuf menjelaskan bahwa undang-undang baru ini akan mencakup mekanisme penghargaan berdasarkan kinerja, serta sanksi tegas untuk perusahaan yang tidak memenuhi target. “Dengan instrumen monitoring yang lebih efektif, pemerintah daerah bisa menilai kinerja BUMD secara lebih tepat, dan memberi insentif atau perbaikan sesuai kebutuhan,” tambahnya. Ini menjadi bagian dari Key Discussion nasional untuk memperbaiki sistem BUMD.

Kasus Khusus: BUMD di Kota Bekasi dan Jawa Barat

Anggota Komisi III DPRD Kota Bekasi, Abdul Muin Hafied, turut memberikan pandangan dalam Key Discussion tersebut. Ia menilai bahwa kebijakan baru ini bisa menjadi langkah konstruktif untuk meningkatkan kualitas BUMD di berbagai daerah, termasuk Kota Bekasi. “Kami percaya undang-undang ini akan membawa perubahan positif bagi pengembangan BUMD di Indonesia,” ujarnya. Ia menambahkan bahwa beberapa BUMD di Jawa Barat, khususnya di sektor pertambangan dan pariwisata, masih mengalami kinerja yang stagnan, sehingga perlu penyesuaian struktur organisasi dan kebijakan.

BUMD yang tidak sehat sering kali menjadi sumber utang daerah yang tidak terkendali. Dede Yusuf menyoroti bahwa banyak perusahaan daerah terjebak dalam pola bisnis yang tidak efisien, seperti keragaman bisnis yang tidak terpadu atau ketergantungan pada subsidi. “Dalam Key Discussion ini, kita juga meninjau perluasan pemanfaatan teknologi dan inovasi untuk meningkatkan daya saing BUMD,” katanya. Ia menekankan bahwa pembaharuan ini tidak hanya untuk memperbaiki kondisi saat ini, tetapi juga sebagai investasi jangka panjang.

Langkah Konkrit: Evaluasi dan Penguatan Regulasi

Komisi II DPR RI telah menetapkan jadwal evaluasi BUMD sebagai bagian dari Key Discussion nasional. Evaluasi ini melibatkan analisis data keuangan, kinerja operasional, serta kompetensi manajemen perusahaan-perusahaan daerah. “Kita akan mengidentifikasi BUMD yang terlambat berkembang dan memberikan bantuan khusus,” ujar Dede. Ia menegaskan bahwa peraturan baru akan memberikan kepastian hukum dan kerangka kerja yang jelas untuk memastikan BUMD berperan aktif dalam pembangunan daerah.

Dalam Key Discussion terkait, beberapa anggota DPR juga menyoroti perlunya kolaborasi antara lembaga legislatif, eksekutif, dan pihak swasta. “BUMD harus menjadi tempat pengembangan SDM daerah yang berkompeten,” kata salah satu anggota Komisi II. Ia menambahkan bahwa dukungan dari

Gabung diskusi